Unit-I Jatanrasla WFQR Lantamal IV Amankan BBM Ilegal

Unit-I Jatanrasla WFQR Lantamal IV Amankan BBM Ilegal

Para tersangka dan Danlatamal IV Laksamana Pertama S Irawan saat menyampaikan gelar ekspos di dermaga Makolantamal IV, Tanjungpinang, Jumat (24/3/2017).

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Unit-I WFQR Lantamal IV berhasil mengamankan KM Kawaranae 3 GT 265 berbendera Indonesia yang berisi muatan BBM ilegal di perairan sekitar Pulau Sambu, Belakangpadang, Batam pada Kamis (23/3/2017).

KM Kawaranae 3 menjadi salah satu target operasi dari tim WFQR karena diduga sering melakukan kegiatan transaksi BBM ilegal.

"Unit-1 Jatanrasla baru saja menjalankan tugas pengamanan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo dan memberikan instruksi untuk segera menangkap bahwa target operasi sedang melakukan pergerakan di daerah perairan Pulau Sambu Batam," ujar Danlatamal IV Laksamana Pertama S Irawan saat menyampaikan gelar ekspos di dermaga Makolantamal IV, Tanjungpinang, Jumat (24/3/2017).

Irawan menuturkan, KM Kawaranae 3 GT 265 berbendera Indonesia tersebut milik DA yang dinakhodai Z bersama 7 ABK. Kapal tersebut berwarna putih hitam itu membawa muatan minyak hitam (MFO) sebanyak 100 ton dan solar (HSD) sebanyak 190 ton.

Irawan menambahkan, dugaan pelanggaran yang ditindak karena para ABK tidak dilengkapi dengan surat Perjanjian Kerja Laut (PKL), persetujuan rencana pengoperasian kapal sudah tidak berlaku, surat keterangan perubahan kapal dari kapal penumpang menjadi kapal pengangkut BBM tidak ada dan manifest diduga palsu.

"Dalam modusnya mereka mengelabui petugas, pemilik kapal sengaja memodifikasi kapal dari jenis kapal motor pengangkut penumpang menjadi kapal pengangkut BBM. Jenis kapal motor (KM) sesuai ketentuan, tidak diperuntukkan memuat BBM karena untuk memuat BBM seharusnya menggunakan Motor Tangker (MT). Apabila kapal ini akan dipergunakan untuk mengangkut BBM seharusnya dilengkapi dengan izin muatan BBM berupa sertifikat class yang dikeluarkan oleh Biro Klasifikasi Indonesia (BKI)," tegas Irawan.

Selain itu, sambung Irawan, Lantamal IV melalui tim WFQR berkomitmen mendukung program Presiden Joko Widodo untuk memberantas penyelundupan dan tindak ilegal lainnya khususnya di yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

"Nakhoda dan ABK KM Kawaranae-3 saat ini sudah diamankan guna menjalani penyelidikan dan para tersangka kita periksa tes urine untuk antisipasi adanya penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews