Wartawan Senior Ahmad Taufik Wafat

Wartawan Senior Ahmad Taufik Wafat

Ahmad Taufik (Foto: Change.org/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Wartawan terkemuka Ahmad Taufik (AT) meninggal karena kanker paru-paru pada Kamis pukul  19.15 WIB setelah dirawat di rumah sakit di Jakarta. Jenazahnya dibawa ke rumah keluarga di Kebon Pala, Jakarta Pusat. Dia meninggal di usia 51.

Taufik, yang dikenal sebagai seorang wartawan oposisi selama kediktatoran Presiden Soeharto. Bersama wartawan lainnya ia mendirikan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada 7 Agustus 1994. Ia ditunjuk sebagai ketua presidium pertama organisasi tersebut.

Setelah serangkaian artikel yang dimuat di majalah berita AJI Independen, terkait suksesi presiden dan kekayaan pribadi Soeharto, pada awal tahun 1995, Taufik ditangkap dan didakwa dengan Pasal 19 UU Pers, yang melarang publikasi tanpa izin, dan Pasal 154 KUHP, yang melarang publikasi "perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap pemerintah."

Dia dinyatakan bersalah pada kedua tuduhan dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada September 1995. Komite untuk Melindungi Wartawan memprotes penangkapannya dan wartawan lain. Pada saat itu nama Soeharto dinobatkan sebagai “salah satu dari 10 musuh terburuk dari pers" pada daftar tahunan. Taufik dibebaskan pada 19 Juli 1997, setelah menjabat dua pertiga dari masa hukumannya.

Wartawan senior TEMPO ini menghabiskan hukuman di lima pusat penahanan yang berbeda: Kantor Polisi Jakarta Pusat, LP Salemba, Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, penjara Cirebon dan penjara Kuningan. Sementara di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Taufik menjadi dekat dengan Xanana Gusmão, presiden masa depan Timor Leste. Dia juga dikunjungi oleh Jens Linde Federasi Jurnalis Internasional.

Taufik diberikan penghargaan AJI Suardi Tasrif pada 22 Juli 1995. Pada tahun yang sama, ia memenangkan International Press Freedom Award dari Komite untuk Melindungi Wartawan. Karena penjara, ia tidak dapat menerima penghargaan secara pribadi sampai November 1997, setelah dibebaskan dari penjara. Tahun berikutnya ia menerima Digul Penghargaan.

Selamat jalan bung AT!


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews