Jokowi Tegaskan Lahan Waduk Sei Gong Milik Negara

Jokowi Tegaskan Lahan Waduk Sei Gong Milik Negara

Presiden Joko Widodo (tengah) saat memberikan ketarangan usai peresmian Waduk Sei Gong di Pulang Galang, siang ini. (foto: jim/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyebutkan bahwa lahan yang berada di lokasi proyek waduk Sei Gong di Desa Sijantung, Pulau Galang adalah milik negara. Penegasan itu terkait warga Desa Sijantung, Pulau Galang yang menuntut ganti rugi lahan imbas proyek tersebut kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Jokowi menyebutkan bahwa Badan Pengusahaan Batam akan mengganti tanaman yang selama ini ditanami warga namun bukan untuk kepemilikan lahan.

"Tanah ini milik negara, soal tuntutan warga tersebut, Badan Pengusahaan Batam akan mengganti berupa kerugian tanaman yang ditanami warga bukan lahan yang selama ini diklaim warga," ujar Presiden usai meresmikan proyek pembangunan bendungan Sei Gong di Desa Sijantung, Pulau Galang pada, Kamis (23/3/2017).

Jokowi mengatakan, lahan tersebut milik BP Batam dan warga yang menempati di lokasi tersebut sistem pinjam pakai.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews