Apakah Para Penculik Itu Jaringan Penjual Organ Tubuh Manusia?

Apakah Para Penculik Itu Jaringan Penjual Organ Tubuh Manusia?

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Isu penculikan untuk tujuan penjualan organ tubuh mulai merayap di Batam. Apalagi setelah adanya penangkapan enam penculik yang diduga berkaitan dengan jejaring Malaysia. Penangkapan itu berlangsung di kawasan Sekupang, Batam, pada Sabtu (18/32017).

Apakah mereka enam tersangka penculik itu bagian dari "human trafficking for organ removal" Diduga, jika penculikan ini berkelompok dan mengincar mangsanya secara acak, maka motifnya adalah "bisnis haram jual-beli organ tubuh manusia".  Kasus seperti ini sudah jamak terjadi. Korbannya di berbagai daerah, termasuk di kota-kota besar.

Baru-baru ini, Direktur Perlindungan WNI pada Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengungkap warga Indonesia korban perdagangan manusia yang dijual ginjalnya di Qatar. Korbannya adalah Sri Rabitah (25 tahun). 

"Ini clear indikasinya ke arah perdagangan manusia. Kita menyebutnya human trafficking for organ removal," kata Iqbal saat ditemui kompas.com di Lombok Utara, Senin (27/2/2017). Iqbal mengatakan, ada indikasi bahwa ini adalah organ removal, yaitu pengambilan organ untuk keperluan komersial oleh pihak tertentu.

Nah, bagaimana dengan perkara penangkapan enam penculik di Batam itu. Apakah mereka ini penculik biasa ala preman seperti di Kampung Aceh, Batam, yang diungkap polisi beberapa waktu lalu, atau bagian dari human trafficking for organ removal?

Polisi belum mengungkapkannya secara detail. Kepala Bidang Humas Polda Kepri AKBP Erlangga sangat berhati-hati bicara soal penangkapan ini. Ia hanya membenarkan soal penangkapan itu. Ia juga tak membantah soal jaringan penculikan ini sampai ke Malaysia.

Di Malaysia, saat ini diimbau masyarakat berhati-hati soal perdagangan organ tubuh manusia. Bahkan imbauan itu diterbitkan di beberapa media massa.

Dalam imbauan itu disebutkan imbauan kepada ibu-bapa/penjaga, bahwa para penculik saat ini sedang mengincar anak-anak berusia 15 tahun.  Penculikan anak ini dilakukan oleh kelompok yang ingin menjual organ tubuh.

Disebutkan organ tubuh anak itu akan dijual dengan rincian harga, jantung RM800 ribu, ginjal RM600 ribu, mata RM10 ribu, paru-paru RM100 ribu, hati RM200 ribu.

Namun, ya itu tadi, belum ada kejelasan sepak-terjang enam tersangka penculik itu. Kata Erlangga, besok Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budi Gusdian akan menjelaskan secara lengkap.

Pastinya, apapun motif para penculik itu tetap meresahkan masyarakat.***

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews