Menkominfo Imbau Video Live Bunuh Diri di FB Segera Dihapus

Menkominfo Imbau Video Live Bunuh Diri di FB Segera Dihapus

Ilustrasi (foto : ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) meminta masyarakat menghentikan penyebaran ulang video kasus bunuh diri Pahinggar Indrawan (36) yang live di media sosial.

“Kami sangat berharap siapa pun yang memiliki video tragedi itu, baik perorangan atau kelompok, tidak lagi menyebarkan video itu ke media-media sosial. Bagi yang terlanjur mengunggah, kami mohon segera dihapus," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semmy Pangerapan.

Penyebarluasan video tersebut diyakini bakal memberikan dampak negatif dan bisa menginspirasi orang untuk melakukan hal yang sama.

”Penyebaran video gantung diri itu menyalahi Pasal 28 UU ITE, yang mengatur tentang penyebaran informasi menyesatkan dan dapat merugikan. Tapi, prinsipnya, tragedi seperti itu tidak laik dipertontonkan,” katanya.

Kasus bunuh diri Pahinggar ditutup oleh Polres Jakarta Selatan. Kasus ini mencuat karena detik-detik aksi gantung diri direkam sendiri oleh Pahinggar lewat video Facebook live.

Pasalnya tak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. "Sudah ditutup kasusnya, karena itu murni bunuh diri," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Purwanta kepada Suara.com, Minggu (19/3/2017).

Pahinggar sehari-hari bekerja sebagian supir taksi berbasis online. Istrinya bernama Dina Febriyanti. Motif aksi nekat tersebut diyakini faktor tak kuat menghadapi permasalahan keluarga.

Jenazah Pahinggar ditemukan saksi dalam posisi menggantung di rumahnya, Jumat (17/3/2017). Saat ditemukan, di dekatnya terdapat telepon seluler dalam posisi merekam.

Polisi kemudian membawa jenazah warga Jalan Kemenyan Nomor 5, RT 8 RW 5, Ciganjur, Jagakarsa, ke Rumah Sakit Fatwawati, Jakarta Selatan, untuk dilakukan autopsi.

Dari hasil pemeriksaan terhadap jenazah, dokter forensik tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Pahinggar.

"Kedokteran RS Fatmawati tidak menemukan bekas luka (tanda kekerasan di tubuh korban). Itu murni bunuh diri," kata Purwanta.***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews