Razia Penyakit Masyarakat (Pekat)

Gaya Teler Pelajar SMA di Natuna, 90 Sachet Komix Diteguk Ramai-Ramai

Gaya Teler Pelajar SMA di Natuna, 90 Sachet Komix Diteguk Ramai-Ramai

Empat dari enam remaja yang diamankan Satpol PP Natuna dalam razia, Sabtu (18/3/2017) malam. Para remaja ini kedapatan sedang mabuk komix. Foto (Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Sedang asyik ngomix, enam remaja digaruk Satpol PP. Tidak tanggung-tanggung, tiga kotak obat batuk warna hijau merk komix berisi 90 sachet diamankan tim razia Satpol PP Kabupaten Natuna, Sabtu (18/3/2017) malam.

Keenam remaja ini yakni BN (18), RD (18) warga Pering. Keduanya remaja putus sekolah. Kemudian YG (15), RK (16), AG (16) serta FB (18), yang masih tercatat sebagai pelajar salah satu sekolah menengah atas di Ranai.

Kabid Tramtib dan Penegak Perda Satpol PP Natuna, Wendriadi mengatakan pihaknya menemukan keenam bocah ini di pinggir Pantai Belakang Bank Riau-Kepri, JL DKWM Benteng, Ranai, sekitar pukul 22.30 WIB, malam itu.

"Mereka mengelak dan sempat membuang obat-obat batuk Komix ini. Tapi akhirnya ngaku setelah diperiksa. Alasannya untuk senang-senang," ujar Wendriadi.

Satpol PP kemudian mendata para bocah ini. Mereka akhirnya diserahkan kepada orangtua masing-masing. Satpol PP juga menyurati pihak sekolah.

Fenomena ngomix memang kian meresahkan di Natuna. Jejak kenakalan remaja seperti ini dijumpai di beberapa lokasi.

Serakan obat sachet batuk komix, lem merk Fox hingga kondom pun acap kali dijumpai di lokasi-lokasi gelap dan sepi seperti pantai, semak-semak, hingga bangunan kosong. 

Zat dextro yang terdapat dalam obat batuk Komix dalam dosis tertentu bisa membuat orang seperti melayang. Namun hal ini juga bisa membuat kerusakan jaringan otak dan perubahan prilaku.

Rata-rata kasus pencurian baik itu pembobolan rumah dan curanmor yang terjadi di Ranai dilakukan remaja, yang ternyata suka teler dengan komix. 

"Kebanyakan remaja pelaku pencurian ini suka mabuk komix," ujar Brigadir S. Gea anggota Reskrim Polsek Bunguran Timur, yang beberapa kali menangani kasus tersebut. ***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews