Petugas Gabungan Razia Tempat Hiburan di Batam, Ini Hasilnya

Petugas Gabungan Razia Tempat Hiburan di Batam, Ini Hasilnya

Suasana razia yang digelar personel gabungan Polresta Barelang. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sebanyak 89 personil gabungan dari Polresta Barelang menggelar razia dan cipta kondisi di tempat hiburan malam di Batam pada Sabtu (18/3/2017), pukul 00.10 WIB.

Aparat yang tergabung dari Satuan Sabhara, Sat Narkoba, Sat Reskrim dan Sat Lantas itu menyisir tempat hiburan malam yang rawan terjadinya tindak pidana.

Sasarannya, hotel yang memiliki tempat hiburan malam seperti bar dan tempat karaoke (KTV) seperti Formosa Hotel, Hotel Utama, S Hotel, Exotic Club, dan KTV lainnya.

Petugas menyisir setiap lokasi dan ruang karaoke. Tamu-tamu dan wanita yang bekerja di tempat hiburan tersebut digeledah, diminta untuk menunjukkan identitas diri.

"Operasi kali ini, menyisir tempat hiburan malam. Sasaran kita orang dan barang," kata Kasat Sabhara Polresta Barelang, Kompol Faisal.

Kegiatan tersebut berlangsung sekitar sekitar tiga jam.

Faisal juga mengatakan, pihak kepolisian akan selalu memantau pergerakan dan perkembangan tempat hiburan malam.  

Jika dalam operasi, didapat orang yang mencurigakan dan dalam kondisi mabuk berat, polisi akan segera mengamankan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Bahkan, tidak jarang pengunjung membawa senjata tajam ke dalam tempat hiburan.

"Kita mengantisipasi, jika ada kedapatan kita akan langsung proses," ujar Kompol Faisal.

Dalam operasi tersebut, tidak seorang pun diamankan atau yang bermasalah. Saat operasi, tempat hiburan sudah mulai sepi pengunjung atau karena waktu pelaksanaan tidak tepat.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews