Bank Indonesia Akhirnya Tutup Money Changer Jaya Valasindo Nagoya Hill

Bank Indonesia Akhirnya Tutup Money Changer Jaya Valasindo Nagoya Hill

Money changer Jaya Valasindo di Nagoya Hill (Foto: Jim/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Money Changer Jaya Valasindo Nagoya Hill Mall, Batam, Kepulauan Riau, akhirnya ditutup. Jaya Valasindo diduga terlibat jaringan pencucian uang kasus narkoba.

Saat ini pemilik money changer, Ruslan, Andias, Tjhio Hoek alias Edy, didakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kini ketiganya yang berstatus terdakwa itu masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri Gusti Raizal membenarkan atas penutupan Jaya Valasindo terkait kasus tersebut.

Badan Narkotika Nasional (BNN) mendeteksi ada enam money changer yang terlibat kasus pencucian uang narkoba. Satu diantaranya Jaya Valasindo di Batam.

"Memang kita benarkan bahwa Jaya Valasindo kita yang menutupnya karena terlibat dalam pencucian uang dan sanksi akan terus kita lakukan bagi kurva kurva yang lain untuk kita tindak tegas," ujar Gusti Raizal kepada batamnews.co.id.

Gusti menuturkan, untuk izin usahanya akan kita cabut dan untuk soal keanggotan Jaya Valasindo apakah masih menjadi anggota Asosiasi Valuta Asing di bawah pimpinan Amat Tantoso, ia mengaku tidak tahu.

"Saya tidak tahu apakah Jaya Valasindo masih anggota masih menjadi anggota asosiasi silahkan tanya beliau saja," kata dia.

Pantauan Batamnews.co.id di Nagoya Hill, di depan Jaya Valasino terpampang tulisan yang menyebutkan sudah tidak beroperasi lagi.

Sementara itu, beberapa pegawai bagian informasi pengelola Nagoya Hill mengatakan, tempat penukaran mata uang asing itu sudah tidak beroperasi selama satu pekan belakangan.

"Sudah satu minggu lebih pak ditutup dan pemiliknya tidak ada yang menyampaikan kepada pengelola managemen Nagoya Hill," ujar salah satu pegawai bagian informasi kepada batamnews.co.id.***

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews