Dituduh Memperkosa Dua Wanita, Empat Pemuda Singapura Ditangkap di Taipei

Dituduh Memperkosa Dua Wanita, Empat Pemuda Singapura Ditangkap di Taipei

BATAMNEWS.CO.ID, Taipei - Perkara yang lumayan berat kini sedang membelit empat warga Singapura di Taipei. Jaksa setempat kemarin mengabarkan, mereka dituduh telah memperkosa dua wanita.

Jaksa Distrik Shihlin, Chen Hsi-chu, kepada The Straits Times keempat tersangka akan diadili di pengadilan pekan depan.  Jika terbukti bersalah, mereka akan dihukum masing-masing 10 tahun penjara.

Identitas para tersangka warga Singapura itu semuanya berusia 23 tahun. Mereka adalah Lau Wei Seng, Bryan Ong Kun Juni, Tan Juan Yin dan Lim Wei Xuan.

Jaksa Chen mengatakan bahwa Lau berada di Taipei dalam kapasitas pertukaran pelajar, sedangkan pemuda lainnya adalah teman-temannya yang mengunjunginya.

Menurut Jaksa, empat pemuda Singapura itu bertemu dengan dua wanita tersebut di sebuah klub dansa pada 11 Desember. Setelah itu, mereka mengundang dua wanita itu lagi ke apartemen Lau untuk minuman.

Di duga di apartemen inilah dua perempuan itu diperkosa. Diduga, mereka memerkosa dua wanita itu karena pengaruh alkohol. Mereka mabuk.

Keempat orang itu ditangkap oleh polisi di stasiun kereta bawah tanah Ximen di  Ximending Taipei pada Desember 13.

Empat pemuda itu membantah memerkosa. Mereka menyatakan hubungan badan itu terjadi atas dasar suka sama suka.

Namun polisi di sana tetap menahan tersangka. Tiga dari mereka - Ong, Tan dan Lau - hingga kini masih dalam tahanan polisi, sementara Lim bebas dengan jaminan. Ia dilarang meninggalkan pulau.***

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews