Pria dan Wanita yang Curi Motor di Bengkong Indah Berstatus Nikah Siri

Pria dan Wanita yang Curi Motor di Bengkong Indah Berstatus Nikah Siri

Pasangan nikah siri yang dipelasah warga Bengkong Indah saat kedapatan hendak mencuri sepeda motor (Foto: Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polisi menetapkan Asman sebagai tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor. Ia diduga hendak membawa kabur sebuah sepeda motor Yamaha Mio J di Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Batam.

Asman diamankan warga bersama seorang wanita bernama Vivi. “Perempuan itu istrinya, katanya mereka nikah siri,” ujar Kapolsek Bengkong, AKP Buala Harefa kepada batamnews.co.id, Rabu (15/3/2017).

Polisi telah menetapkan Asman sebagia tersangka, sedangkan, istrinya, Vivi, kata Harefa, hanya sebatas saksi. “Dia jauh dari lokasi ketika itu,” ujar Harefa.

Harefa menambahkan, pada saat itu, pelaku melihat sepeda motor korban dengan kunci yang masih tergantung di kontak sepeda motor.

“Saat itu pelaku tengah berjalan dan melihat kunci motor masih tergantung,” ujar dia.

Pada saat itulah, kata Harefa, muncul niat Asman mencuri sepeda motor itu. Namun baru beberapa meter dikendarainya, pemilik sepeda motor, Junedi, langsung berteriak.

“Kemudian warga mengejar pelaku dan dia terjatuh,” ujar Harefa.

Warga yang geram pun langsung menghajar Asman hingga babak belur. Vivi juga tak luput dari amukan massa. Ia dilempari botol.

Menurut Harefa, pelaku mengakui perbuatannya. “Katanya baru sekali itu melakukan pencurian tersebut,” ujar dia.***
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews