Deputi BP: 2.960 Titik Lahan Tidur Warisan Pengurus Lama

Deputi BP: 2.960 Titik Lahan Tidur Warisan Pengurus Lama

Jumpa pers pimpinan BP Batam. (foto: batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - BP Batam masih terus melakukan evaluasi terhadap 2.960 lokasi lahan tidur di Batam dengan luas 7.719,13 hektare. BP Batam menargetkan penyelesaian dalam kurun waktu 2 tahun 8 bulan.

Dari 2.960 lokasi, 192 lokasi sudah dipanggil oleh BP Batam yang diumumkan melalui media massa.

"Evaluasi pencabutan lahan tak ada kaitannya dengan IPH (Izin Peralihan Hak), baru 192 alokasi yang telah dipanggil dari 2.690 alokasi yang terlantar. Namun, kami belum bisa melakukan tindakan evaluasi terhadap 67 alokasi dengan luas 824,36 hektar," ujar Eko Santoso, Deputi III BP Batam bidang Sarana dan Prasarana di Gedung Marketing BP Batam, Selasa (14/3/2017).

Sebanyak 67 lokasi tidak dapat dilakukan tindakan evaluasi lanjutan, 47 lokasi dengan luas 623 hektar belum memiliki HPL (Hak Pengelolaan Lahan), 24 lokasi dengan luas 201 Hektar merupakan lahan sengketa atau overlap, dan 1 lokasi dengan luas 0,36 hektar merupakan aset pemerintah.

"Karena itu, evaluasi persoalan lahan tidak bisa dilanjutkan, kita tidak bisa main hantam-hantam saja," kata Eko.

Eko mengatakan, persoalan lahan ini merupakan warisan dari kepengurusan BP Batam yang lama yang berimbas pada saat ini sehingga tidak serta merta dapat selesai dengan cepat.

"Ini tidak bisa langsung selesai begitu saja, berkas-berkas lahan kita kumpulkan dan kita arsipkan, kemudian kita kelola. Perbulannya hanya 50 berkas yang bisa kita selesaikan. Kalau mau cepat, sumber daya harus ditambah juga, itupun harus minta ke kementerian PAN-RB. Jadi berkas-berkas lahan tersebut dapat selesai dievaluasi selama dua tahun delapan bulan, itu diperkirakan," kata Eko.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews