Pelaku Gembos Ban Beraksi di Tiban, Puluhan Juta Raib di Mobil

Pelaku Gembos Ban Beraksi di Tiban, Puluhan Juta Raib di Mobil

Barang bukti kasus pencurian dengan modus gembos ban mobil di Tiban serta pelakunya. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Petugas Polsek Sekupang menangkap Alfahmi (46), pelaku pencurian dengan modus gembos ban mobil. Ia ditangkap usai korban melaporkan kejadian tersebut dengan kerugian puluhan juta rupiah.

Pada Senin (13/3/2017), korban yang bernama Ridwa menuju Masjid Tiban Indah untuk menunaikan salat.

Saat salat, dia masih membawa tas yang berisi barang berharganya. Usai salat, Ridwan mendapati ban mobilnya telah kempes, maka dia berinisiatif untuk mengganti ban tersebut.

Ia lalu meletakkan tasnya di jok bagian depan. Kemudian ia mengganti ban mobilnya.

Kapolsek Sekupang, Kompol Ferry Afrizon

"Setelah selesai mengganti ban, tas dan barang berharga korban sudah tidak ada lagi di jok depan," kata Kapolsek Sekupang, Kompol Ferry Afrizon, Rabu (15/3/2017).

Ridwan lalu melapor ke Polsek Sekupang. Setelah dilakukan penyelidikan, Opsnal Polsek Sekupang berhasil menangkap seorang yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut. Pelaku diamankan sehari setelah kejadian atau Selasa (14/3/2017).

"Dia bekerja tidak sendiri, satu orang temannya masih DPO dan masih kita kejar," kata Kompol Ferry.

Kapolsek mengatakan, pelaku menancapkan paku di ban mobil yang akan menjadi target. Saat korban lengah, kedua pelaku langsung beraksi dan menggasak harta benda milik korban. Barang yang hilang diantaranya uang sebesar Rp 31,5 juta, dua unit handphone Android, satu unit laptop, dan lima lembar cek.

Saat ditangkap, jumlah uang yang diamankan sudah berkurang dari laporan korban.

"Pelaku menancapkan paku di ban mobil korban, kemudian mereka beraksi setelah korban lengah saat mengganti ban," ucap Ferry.

Informasinya, kerugian Ridwan total sebesar Rp 55 juta.

Tersangka pelaku pencurian dengan modus gembos ban mobil.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews