Polisi: Korban Pencabulan Pria 38 Tahun Trauma Berat

Polisi: Korban Pencabulan Pria 38 Tahun Trauma Berat

Polisi memperlihatkan korban pencabulan yang ditangkap Polsek Bengkong (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tiga orang bocah menjadi korban pelecehan seksual di Bengkong. Ketiganya kini mengalami trauma berat.

“Korban mengalami trauma berat, belum mau cerita,” ujar Kepala Polsek Bengkong, AKP Buala Harefa, Rabu (15/3/2017).

Menurut Harefa, saat ini kasus itu masih dalam proses penyidikan. Sedangkan pelaku, M Karim  (38), sudah diamankan dan dijadikan tersangka.

Namun Karim tak mengakui telat berbuat tak senonoh kepada ketiga anak tersebut. Polisi meyakini korban dari pelaku tersebut lebih dari satu orang.

"Hasil visum dokter rumah sakit, adanya luka dibagian dubur korban," kata Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Tigor Dabariba.

Polisi tak hilang akal, dari hasil tersebut, bisa menjadi alat bukti dan petunjuk untuk menjerat pelaku kejahatan kelamin tersebut.

Pelaku saat ditanya membantah tuduhan tersebut. "Saya dituduh mencabuli anaknya, saya ditangkap dan dibawa ke sini," ucap Karim.

Pengakuan Karim, dia selalu didekati oleh anak-anak sewaktu pulang kerja. Dia berdalih dekat dengan anak-anak karena pernah ingin punya anak. Perkawinan Karim kandas pada 2013 lalu.

"Saya pengen punya anak, saya dulu punya istri tapi udah cerai," kata Karim.***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews