Bank Riau Kepri Monopoli Kas Daerah Pemko Batam

Bank Riau Kepri Monopoli Kas Daerah Pemko Batam

Bank Riau Kepri (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Bank Riau Kepri sejak lama menjadi tempat penyimpanan kas daerah Kota Batam. Selain ini saat ini Bank Riau Kepri juga menyerap pajak online Pemko.

Sebagai kas daerah merupakan rekening tempat penyimpanan uang daerah itu ditentukan bupati/walikota untuk menampung seluruh penerimaan daerah dan membayar seluruh pengeluaran daerah pada bank yang ditetapkan. 

Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Kota Abdul Malik menyebutkan, bahwa Bank Riau Kepri memang ditetapkan sebagai Kas Derah kota Batam sudah sejak lama. 

"Sudah lama, saya lupa waktunya, untuk setiap transaksi diseluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) memang harus satu Bank saja tidak boleh yang dua, di UU itu diatur untuk memudahkan pelaporan pengawasan," ujar Abdul Malik, di kantor Walikota Batam, Senin (13/3/2017). 

Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Raja Azmansyah, terkait Gaji Pegawai dilingkungan Pemko Batam juga melalui Bank Riau Kepri. 

"Gaji Karyawan juga hanya satu bank itu saja karena harus begitu, selain itu Bank Riau Kepri juga menjalin kerja sama dengan pemko Batam untuk serapan Pajak Online," ujar Raja Azmansyah. 

Selain Bank Riau Kepri, Bank BJB juga turut bekerjasama dengan Pemko Batam dalam hal meyerap pajak online, ada 4 Bank lainnya juga yang akan mengujak rencana kerja sama dalam hal senada.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews