Kasus Penganiayaan Diduga Libatkan Enam Oknum Polisi, Kini Ditangani Polres Barelang

Kasus Penganiayaan Diduga Libatkan Enam Oknum Polisi, Kini Ditangani Polres Barelang

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong telah melimpahkan perkara penganiayaan yang diduga melibatkan enam oknum polisi ke Kepolisian Resort (Polres)Barelang.

Kepala Polsek Bengkong AKP Buala Harefa mengatakan pelimpahan perkara itu dilakukan agar kasusnya bisa cepat terungkap. "Personel kita di sini sangat terbatas," katanya kepada batamnews.co.id tadi siang.

Kasus ini bermula dari laporan dua warga sipil. Salah satu korban bernama Said Ahmad Lutfallah mengaku ia dan temannya dianiaya enam oknum polisi hingga babak belur di depan sekolah Mondial, Batam Center, pada Minggu dinihari (7/3/2017).

“Awalnya saya jalan-jalan di depan Sekolah Mondial jam 02.30 dini hari, saya kemudian didatangi enam orang aparat yang sebagian berpakaian bebas,” ujar korban. “Hanya beberapa detik, kami dikeroyok seperti binatang dan maling. Mereka yang brutal." Ia mengaku selain dikeroyok, barang-barangnya juga dirampas.

Pagi itu juga mereka melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polsek Bengkong. Saat melapor, wajah korban berantakan bekas kena bogem. Selain itu, mereka juga membuat visum dari rumah sakit.

Kapolsek Bengkong membenarkan telah menerima laporan pengaduan penganiayaan itu. "Korban datang langsung ke Polsek Bengkong pukul 03.00 pada tanggal 7 Maret 2017 dan anggota langsung memproses perkara itu," katanya. Selanjutnya, Polsek Bengkong melimpahkan perkara penganiayaan ini ke Polres Barelang. ***

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews