Reaksi Gamawan Fauzi Disebut Terima Uang Proyek e-KTP

Reaksi Gamawan Fauzi Disebut Terima Uang Proyek e-KTP

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi (foto : ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, merasa ditipu mantan bawahannya dalam skandal suap proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang terungkap. "Ternyata ada pembicaraan di belakang yang tidak pernah dilaporkan ke saya," kata Gamawan kepada Tempo, Sabtu (11/3/2017).

Dua mantan bawahan Gamawan, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman dan mantan ketua panitia lelang Sugiharto, menjadi terdakwa perkara korupsi proyek e-KTP senilai Rp 5,84 triliun yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

Dalam dakwaan kasus e-KTP yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 9 Maret 2017, bekas Sekretaris Jenderal Kementerian, Diah Anggraini, juga disebut banyak terlibat dalam perancangan proyek.

Dalam dakwaan disebutkan Gamawan tiga kali menerima uang. Pertama, melalui Afdal Noverman, adik seayahnya, sebesar US$ 2 juta atau sekitar Rp 19,4 miliar pada Maret 2011, agar Gamawan tidak membatalkan proyek e-KTP.

Selanjutnya, pada Juni 2011, melalui Azmin Aulia, adiknya yang lain, dia disebut menerima US$ 2,5 juta atau sekitar Rp 24,2 miliar. Tujuannya, Gamawan menetapkan konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) sebagai pemenang lelang. Ini keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Selain itu, Gamawan juga dituduh menerima uang dari Irman Rp 50 juta di lima daerah dan Rp 500 juta untuk pelaksanaan acara di Yogyakarta.

Gamawan menyatakan menunjuk Irman sebagai direktur jenderal atas rekomendasi Diah. Irman dianggap telah paham proyek e-KTP ketika Gamawan menjadi menteri pada Oktober 2009.

Irman, kata dia, selalu mewakilinya dalam rapat anggaran di Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat. Ia mengklaim tak pernah bertemu dengan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Nazaruddin, dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong guna membahas proyek e-KTP. Mantan Gubernur Sumatera Barat itu mengaku berhati-hati dalam melaksanakan proyek e-KTP.

Menurut dakwaan, pemenang telah diatur oleh para politikus, bawahan Gamawan, dan para pengusaha. "Kalau dakwaan itu benar, saya tertipu Irman," kata dia.

Ia menyatakan menerima Rp 50 juta sebagai honor resmi sosialisasi e-KTP di lima daerah.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews