Wiranto: Setelah e-KTP, Ada Dua Kasus Megakorupsi Lagi yang Meledak

Wiranto: Setelah e-KTP, Ada Dua Kasus Megakorupsi Lagi yang Meledak

Menko Polhukam Wiranto saat berkunjung ke Natuna (Foto: Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Dimulainya sidang kasus dugaan korupsi e-KTP menjadi perhatian serius Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Apalagi dalam sidang perdana hari ini ada sejumlah nama besar dan elite politik yang disebut. 

Menko Polhukam Wiranto mengakui adanya potensi kasus ini akan menimbulkan kegaduhan politik. Namun dia yakin hal itu hanya akan terjadi sesaat. Dia juga berharap, jikapun ada kegaduhan, tak akan mengganggu kinerja pemerintah. 

Wiranto menegaskan pemerintah akan terus mendukung upaya KPK menegakkan hukum. Kasus e-KTP bukan satu-satunya yang menjadi fokus pemberantasan korupsi. 

Dia menyebut ada kasus lain yang juga tak kalah besar. "Kasus e-KTP ini kan seperti bom meledak, semua orang tahu. Tapi, kalau bicara fokus soal seperti ini, masih ada (kasus) Hambalang, masih ada Century. Banyak nanti yang akan jadi bom. Kita tunggu kinerja KPK untuk menangani ini," kata Wiranto dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).

Terkait kasus dugaan korupsi e-KTP, Wiranto menegaskan pemerintah tak akan mengomentarinya lebih jauh. Alasannya, kasus ini sudah masuk ranah pengadilan. 

"Kenapa Kemenko Polhukam tidak fokus ke sana, karena itu masuk ranah pengadilan. Saya kan bagian dari pemerintah, ya tunggu saja. Wait and see," kata Wiranto.

Dalam sidang perdana hari ini, jaksa KPK membacakan surat dakwaan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto. Ada sejumlah nama politikus dan mantan anggota DPR yang disebut menerima aliran dana. 

Jaksa pada KPK akan menghadirkan 133 saksi pada tahap pembuktian dugaan korupsi kasus e-KTP dalam persidangan berikutnya. Setya Novanto, yang saat ini menjabat Ketua DPR, masuk dalam daftar saksi.

Hal tersebut disampaikan jaksa Irene Putri seusai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017). Irene menyebut Novanto akan dipanggil terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR. 

"Iya, akan kami hadirkan," ujar Irene menjawab pertanyaan wartawan soal nama Novanto yang dimasukkan dalam daftar saksi. ***

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews