Terkuak, Ini Daftar Lengkap Penerima Duit Proyek e-KTP yang Disebut di Sidang

Terkuak, Ini Daftar Lengkap Penerima Duit Proyek e-KTP yang Disebut di Sidang

Ilustrasi. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Sidang perdana perkara dugaan proyek pembuatan kartu tanda penduduk berbasis elektronik e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (9/3/2017), mengungkap informasi penting.

Dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto duduk sebagai terdakwa.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi Irene Putri terungkap pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong diduga membuat kesepakatan dengan Setya Novanto, Anas Urbaningrum, dan Muhammad Nazaruddin tentang rencana penggunaan anggaran Rp 5,9 triliun.

Berikut hasil kesepakatan mereka sebagaimana yang tertuang dalam dakwaan.

Sebesar 51 persen atau sejumlah Rp 2.662.000.000.000 dipergunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek.

Sedangkan sisanya, sebesar 49 persen atau sejumlah Rp 2.558.000.000.000 akan dibagi-bagikan.

Uang sebesar Rp 2,5 triliun lebih itu dibagi-bagi kepada beberapa pejabat Kemdagri, termasuk para terdakwa sebesar 7 persen atau sejumlahRp 365.400.000.000

Anggota Komisi II DPR sebesar 5 persen atau sejumlah Rp 261.000.000.000.

Setya Novanto dan Andi Narogong sebesar 11 persen atau sejumlah Rp 574.200.000.000.

Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin sebesar 11 persen atau sejumlah Rp 574.200.000.000.

Keuntungan pelaksana pekerjaan atau rekanan sebesar 15 persen atau sejumlah Rp 783.000.000.000.

Ini Daftar Penerima Duit Korupsi e-KTP yang disebut di sidang:  
- Gamawan Fauzi USD 4,5 juta dan Rp 50 juta
- Diah Anggraini USD 2,7 juta dan Rp 22,5 juta
- Drajat Wisnu Setyaan USD 615 ribu dan Rp 25 juta
- 6 orang anggota panitia lelang masing-masing USD 50 ribu
- Husni Fahmi USD 150 ribu dan Rp 30 juta
- Anas Urbaningrum USD 5,5 juta
- Melcias Marchus Mekeng USD 1,4 juta
- Olly Dondokambey USD 1,2 juta
- Tamsil Linrung USD 700 ribu
- Mirwan Amir USD 1,2 juta
- Arief Wibowo USD 108 ribu
- Chaeruman Harahap USD 584 ribu dan Rp 26 miliar
- Ganjar Pranowo USD 520 ribu
- Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi II dan Banggar DPR USD 1,047 juta
- Mustoko Weni USD 408 ribu
- Ignatius Mulyono USD 258 ribu
- Taufik Effendi USD 103 ribu
- Teguh Djuwarno USD 167 ribu
- Miryam S Haryani USD 23 ribu
- Rindoko, Numan Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz dan Jazuli Juwaini selaku Kapoksi pada Komisi II DPR masing-masing USD 37 ribu
- Markus Nari Rp 4 miliar dan USD 13 ribu
- Yasonna Laoly USD 84 ribu
- Khatibul Umam Wiranu USD 400 ribu
- M Jafar Hapsah USD 100 ribu
- Ade Komarudin USD 100 ribu
- Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN Industri masing-masing Rp 1 miliar
- Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri Rp 2 miliar
- Marzuki Ali Rp 20 miliar
- Johanes Marliem USD 14,880 juta dan Rp 25.242.546.892
- 37 anggota Komisi II lainnya seluruhnya berjumlah USD 556 ribu, masing-masing mendapatkan uang berkisar antara USD 13 ribu sampai dengan USD 18 ribu
- Beberapa anggota tim Fatmawati yaitu Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi, dan Kurniawan masing-masing Rp 60 juta
- Manajemen bersama konsorsium PNRI Rp 137.989.835.260
- Perum PNRI Rp 107.710.849.102
- PT Sandipala Artha Putra Rp 145.851.156.022
- PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra Rp 148.863.947.122
- PT LEN Industri Rp 20.925.163.862
- PT Sucofindo Rp 8.231.289.362
- PT Quadra Solution Rp 127.320.213.798,36

Dalam berbagai kesempatan, beberapa nama seperti Setya Novanto, Marzuki Ali dan Ganjar Pranowo membantah menerima cipratan duit proyek e-KTP.

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews