Sewa Mahal Pelaku Usaha di Pelabuhan Menjerit, Kadin Ngadu ke 4 Menteri

Sewa Mahal Pelaku Usaha di Pelabuhan Menjerit, Kadin Ngadu ke 4 Menteri

Ketua Kadin Kepri Maruf Maulana (Foto: Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kepri menilai saat ini ada berbagi regulasi yang masih bertentangan satu sama lain di sektor pelabuhan yang menghambat laju pertumbuhan ekonomi.

Hambatan-hambatan itu diantaranya, kenaikan tarif jasa kepelabuhanan yang dikeluarkan oleh Kepala BP Batam melalui Peraturan Kepala BP Nomor 17 Tahun 2016 tentang Jenis dan tarif Kantor PeIabuhan. 

Pengusaha mengeluh, sewa konter loket di pelabuhan Punggur dan Sekupang misalnya, naik cukup drastis, dari Rp60 ribu per meter menjadi Rp300 ribu per meter.

"Banyak keluhan-keluhan yang disampaikan teman-teman pengusaha karena regulasi di Pelabuhan yang bertentangan satu sama lain, sehingga cukup menyulitkan, proses berbelit-belit juga," ujar Akhmad Ma'ruf Maulana, Ketua Kadin Kepri, dalam siaran persnya, Rabu (8/3/2017).

Masalah lain yang menjadi keluhan pengusaha selama ini adalah penerapan sistem host to host karena memperlambat operasional dan sangat memberatkan pengusaha. Sistem host to host  selain lamban, agen pelayaran juga keberatan dengan kebijakan pembayaran deposit dalam sistem ini. 

Dalam sistem deposit, agen diwajibkan memmbayar deposit sebesar 125 persen dari estimasi biaya jasa kepelabuhanan.

"Belumnya lagi, sebelum kapal datang biaya ini sudah disetor duluan, sehingga sangat memberatkan. Pengusaha juga makin sulit karena dalam sistem dikeluarkann pada 1 September tahun lalu itu, juga membatasi jumlah kApal yang bisa dilayani agen setiap harinya," kata Ma'ruf.

Untuk itu, sebagai upaya untuk mencari solusi jangka panjang untuk menjadikan Pelabuhan Batam berdaya saing internasional. Untuk menjadi pelabuhan berskala internasional, selain perlu dukungan infrastruktur yang memadai, juga memerlukan regulasi yang tidak berbelit-belit dan transparan. Di satu sisi, pelayanun dan tarif kepelabuhanan harus homing dengan pelabuhan dari negara-negara terdekat yang menawarkan insentif kepada pelaku usaha.

“Kita akan hadirkan empat menteri untuk membahas ini, Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Koordinator Kemaritiman, Menteri Keuangan dan Menteri Perhubungan. Keempat Menteri Kabinet Kerja tersebut akan bertemu dengan pelaku usaha kepelabuhanan di Batam pada 15 Maret 2017 di Hotel Novotel Batam,” ujar Ma’ruf. 

"Selain empat menteri turut menjadi nara sumber pada forum tersebut adalah Gubemur Provinsi Kepulauan Riau dan Kepala Kejaksaan tinggi Provinsi Kepulauan Riau dan Ketua Umum Kadin Indonesia,” kata dia.

Pertemuan tersebut digelar dalam bentuk Forum Grup Diskusi Kepelabuhanan Balam dengan tema “Optimalisasi Layanan Kepelabuhanan Baum Dalam Meningkalkan Daya Saing Pelaku Usaha jasa Kepelabuhanan dan Pendapatan BP Batam dan Pemerintah Daerah sesuai Peraturan Perundang-Undangan.***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews