Tak Punya Izin, Batam City Hotel Masih Beroperasi

Tak Punya Izin, Batam City Hotel Masih Beroperasi

Batam City Hotel (Foto: Ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sebuah hotel Batam City Hotel dan tempat karaoke Ahmad Dhani, diduga tak memiliki izin operasional. Hal itu terungkap saat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Batam, turun ke lapangan.

"Tidak ada izin operasionalnya," ujar Gustian Riau, Kepala Dinas BPM-PTSP Batam kemarin.

Pantauan di lapangan, hotel maupun karaoke itu masih tetap berjalan normal.

Dari informasi yang didapatkan, Hotel Batam City Hotel itu merupakan bangunan lama. Ada lima lantai. Saat ini terdapat dua tower. Tower A dan Tower B.

Dengan ketinggian 11 lantai, hotel yang berada di Penuin, Lubuk Baja itu, memiliki 136 kamar.

Menurut Gustian, saat razia, pihak hotel tidak bisa memperlihatkan dokumen yang diminta oleh petugas.


Saat dikonfirmasi terkait perizinan itu, pihak hotel tidak bisa ditemui.

"General Manager sedang tidak ada di tempat, datang lagi aja nanti ke sini," ujar Novi pegawai resepsionis di hotel.***

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews