Pemko Bakal Gusur Calo Bangunan Pedagang Kaki Lima

Pemko Bakal Gusur Calo Bangunan Pedagang Kaki Lima

Kios pedagang kaki lima yang kini dijadikan tempat kuliner di Tiban Centre. Kios tersebut sempat hendak digusur namun batal (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam akan menunda penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jodoh-Nagoya. Penggusuran masih menunggu proses peralihan aset Pasar Induk dari BP Batam ke Pemko Batam. 

“Untuk saat ini kita belum akan tertibkan karena menunggu peralihan aset Pasar Induk karena sampai saat ini belum kita terima hitam di atas putih peralihan asetnya, dari informasi yang kita dapatkan masih belum diputuskan dari kemenkeu," ujar Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, Senin (6/3/2017). 

Namun Amsakar menegaskan, untuk PKL tetap akan ditertibkan karena ia menilai ada praktek jual beli kios liar oleh oknum tertentu. 

“Kalau yang lainnya tetap akan ditertibkan, karena baru bangun jadi ada semacam developer, mereka bangun kios-kios kemudian akan disewakan lagi, praktik-praktik ini harus diselesaikan," kata Amsakar. 

Saat ini, Pemko Batam sedang melakukan tahapan sosialisasi terhadap para PKL melihat kondisi sekarang yang sedang sulit. 

“Masih kita lakukan sosialisasi, tentu harus menyikapi secara cermat, sekarang ekonomi di Batam harus dipertimbangkan karena nantinya akan mempengaruhi angka kriminalitas," kata Amsakar. 

Proyek pelebaran jalan pada 7 titik di kota Batam nantinya akan membuat ribuan PKL ditertibkan, namun sampai saat ini Pemko Batam belum dapat memutuskan lokasi untuk relokasi para PKL tersebut setelah ditertibkan.***

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews