Jatah Penerima Bantuan Pangan Dikurangi hingga 4.000, Amsakar Panggil Lurah dan Camat

Jatah Penerima Bantuan Pangan Dikurangi hingga 4.000, Amsakar Panggil Lurah dan Camat

Wakil Wali Kota Batam Amsakar bersama Ketua DPRD Batam Nuryanto beberapa waktu lalu (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk warga Batam yang kurang mampu berkurang. Pengurangan mencapai 4.000 penerima.

"Dari pusat berkurang, 36 ribu jadi 32.493. Harus mengurangi 4 ribuan. Saya minta lurah dan camat bertemu dengan RT/RW untuk bahas ini," ujar Amsakar dalam apel gabungan pegawai Pemerintah Kota Batam di Dataran Engku Putri Batam Centre, Senin (6/3/2017).

Penyaluran BPNT ini menggunakan sistem elektronik. Masyarakat penerima manfaat diberi kartu yang biasanya bekerja sama dengan Bank swasta dengan berisikan saldo senilai Rp 110 ribu per bulan. 

Uang tersebut digunakan untuk menebus 10 kilogram beras dan 2 kilogram gula di agen atau outlet yang ditunjuk pemerintah daerah.

Menurut Amsakar, ada kemungkinan timbul gejolak dengan pengurangan angka ini, bisa jadi ada masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan berupa beras miskin (raskin) kini tidak mendapat lagi.

"Dinas sosial dan Pemberdayaan Masyarakat harus jelas dalam membuat kriteria penerima BPNT ini, karena kemungkinan akan timbul gejolak akibar pengurangan angka ini," kata dia.

"Pakai data PPLS (pendataan program perlindungan sosial) tahun 2011 kalau tidak salah. Lalu buat formatnya, buat kriteria yang jelas, tegas. Rumah ada mobil, buang (dari data penerima manfaat) misalnya," kata Amsakar.

Ia mencontohkan penerima manfaat yang bisa dihapus dari daftar misalnya yang sudah meninggal dunia, atau pindah alamat. Lalu masyarakat yang status kesejahteraannya sudah meningkat tidak semestinya menerima bantuan dari pemerintah lagi.

"Dua bulan ke depan harus selesai. Itu yang dikejar Dinsos. Untuk sesegera mungkin kirim data update ke Kementerian," kata dia.

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews