Tjahjo Kumolo Beberkan Dua Orang Calon Pengganti Ahok

Tjahjo Kumolo Beberkan Dua Orang Calon Pengganti Ahok

Tjahjo Kumolo (Foto: Facebook)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Dua nama pejabat di Kementerian Dalam Negeri mencuat sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok memasuki masa cuti kampanye Pilkada DKI Jakarta putaran dua.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyampaikan dua nama potensial itu. Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta,  Saefullah.

"Dua nama itu (Sumarsono dan Saefullah) paling kuat. Tidak ada nama lain," ujar Tjahjo ketika ditemui di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Senin 6 Maret 2017. 

Menurut Tjahjo, saat ini ia masih menunggu surat cuti gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Syaiful Hidayat yang rencananya siang ini dikirimkan ke Kemendagri.

"Kami masih menunggu surat cuti Pak Ahok dan Pak Djarot. Rencananya siang ini dikirimkan ke kami," ujar Tjahjo.

Usai surat tersebut diterima, pihaknya akan segera menentukan siapa nama pasti pengganti sementara mantan Bupati Belitung Timur tersebut melalui surat keputusan (SK).

"Kami masih menunggu pengajuan surat cuti pak gubernur dan wakil gubernur DKI. Katanya siang ini, dasar itulah kami akan segera teken SK plt-nya," kata dia.

Ada kemungkinan pelantikan plt gubernur DKI Jakarta pengganti Ahok bisa molor di atas pukul 17.00 WIB sore nanti, seperti yang telah dia utarakan sebelumnya.

"Paling lambat nanti malam akan kami lantik Plt-nya. Bisa malam enggak apa-apa, kan mulai cuti itu besok pagi. Jam sembilan malam juga tidak ada masalah. Menunggu surat cuti, SK sudah ada, tinggal teken nama dan nomor saja," katanya.

Djarot Tunggu Surat Kemendagri
Calon Wakil Gubernur petahana DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mengaku belum menerima surat rekomendasi cuti kampanye dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), satu hari jelang kampanye putaran kedua.

"Belum, belum (turun) suratnya," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Senin 6 Maret 2017.
Meskipun begitu, Djarot mengatakan siap cuti kampanye jika memang diwajibkan sesuai dengan aturan KPU DKI Jakarta.

"Kami ini kan selalu taat kepada aturan, kami selalu disiplin, baik disiplin pada aturan, pada waktu ya, oleh sebab itu otomatis kalau kami disuruh cuti ya kami cuti, itu saja. Sehingga segera kita akan menunggu surat dari Kemendagri," ujarnya.

Dia sendiri mengaku belum mengetahui siapa Pelaksana Tugas (Plt) yang akan ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Saya belum tau (siapa Plt), tapi PLT paling tidak sudah mengetahui apa program kerja kita, supaya tidak meraba-raba, sehinggga tetap bisa lanjut, bisa melanjutkan kondisi disini," ujarnya.

Sebelumnya Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan tak ada perubahan aturan dari putaran pertama maupun kedua di Pilkada DKI Jakarta. Sehingga calon petahana diwajibkan cuti untuk memasuki masa kampanye.***

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews