Ini Motif Penganiayaan Sadis di Kampung Aceh Versi Kuasa Hukum Midi

Ini Motif Penganiayaan Sadis di Kampung Aceh Versi Kuasa Hukum Midi

Midi (tengah) dipapah saat diperiksa di Polresta Barelang. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Hendriawan, korban penganiayaan dan penyanderaan yang dilakukan oleh Tarmizi alias Midi (46) dan dua rekannya diduga bermotif kesal dan sakit hati karena persoalan utang sebesar Rp 50 juta.

Kuasa Hukum dari Midi, Jhon Piter Mrp, menjelaskan kalau permasalahan awalnya karena Hendriawan meminjam uang kepada Midi melalui perantara seorang warga yang dikenal oleh Midi.

"Klien saya dan pelapor ini tidak saling kenal, tapi karena ada seorang wanita yang dikenal oleh klien saya maka mau meminjamkan uang," ucap Jhon, Jumat (4/2/2017) sore, saat ditemui di Polresta Barelang.

Menurut Jhon, uang yang dipinjam sebesar Rp 50 juta itu akan dikembalikan tiga jam ke depan karena untuk keperluan mendadak.

Selain itu, Midi semakin percaya untuk meminjamkan uang, karena teman Hendriawan tersebut menjaminkan sebuah Mobil Suzuki Ertiga.

"Kien saya dikasih jaminan mobil. Selain itu, perjanjiannya uang itu akan dikembalikan tiga jam. Tapi klien saya malah ditipu, sudah setengah hari uang tidak dikembalikan dan mobil jaminan diam-diam diambil olehnya," kata Jhon.

Kemudian, korban datang dan mengembalikan uang, tapi uang yang dikembalikan tidak sesuai nominal yang dipinjam. "Dia cuma mengembalikan Rp 5 juta," kata Jhon.

Midi berserta dua temannya melakukan penganiayaan terhadap Hendriawan dengan cara diikat di atas pohon. Sebelumnya, korban dianiaya terlebih dahulu di sebuah pondok di Kampung Aceh, Mukakuning, Batam.

"Korban dianiaya dan diborgol di atas pohon. Kondisi korban, matanya lebam dan wajah bengkak karena pukulan," ujar polisi.

Tak lama Midi ditangkap dan terpaksa ditembak di bagian kakinya.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews