Terseret Kasus Sanford, ATB Bakal Dilaporkan ke Polisi

Terseret Kasus Sanford, ATB Bakal Dilaporkan ke Polisi

Kantor ATB di Sukajadi, Batam. (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Air baku untuk air minum dalam kemasan (AMDK) merek Sanford yang diolah dari air waduk (ATB) membayar rekening ratusan juta sebulan ke pihak ATB.

Yusril Koto, Ketua LSM Barelang mengatakan ia mendapat informasi Sanford membayar ratusan juga setiap bulan ke ATB. Yusril mengatakan hal itu terkait laporannya ke Polda Kepri soal perusahaan air minum Sanford.

"Sanford membayar rekening air sekitar Rp 550 juta setiap bulan ke ATB hasil penjualan air waduk, setara dengan 5.000 ribu rumah," kata Yusril, Jumat (3/3/2017).

Menurut Yusril, air baku ATB tidak diperbolehkan diolah menjadi AMDK karena hanya untuk keperluan masyarakat Batam.

"Air waduk untuk keperluan masyarakat, kesejahteraan masyarakat. Bayangkan saja kalau ada lebih dari 10 perusahaan AMDK yang mengambil air dari ATB, apa tidak berkurang air untuk masyarakat," ucap Yusril.

Maka dari itu, Yusril juga akan berencana melaporkan PT ATB yang mengelola air waduk di Batam ke Polda Kepri.

"Senin kita berencana akan melaporkan ATB ke Polda, terkait penjualan air yang sudah menyalahi aturan," kata Ketua LSM Barelang itu.

Yusril menegaskan, masyarakat harus ikut Kita harus mencegah agar tidak terjadi krisis air di Batam dan masyarakat tidak kekurangan air.

Pihak ATB yang dikonfirmasi belum memberikan konfirmasi terkait masalah ini.

 

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews