Hendriawan Diikat Midi Cs di Atas Pohon dengan Tangan Terborgol

Hendriawan Diikat Midi Cs di Atas Pohon dengan Tangan Terborgol

Pondok tempat Midi cs menyekap dan menganiayan Hendriawan di Kampung Aceh (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polisi menangkap tiga orang pelaku penyekapan dan penganiayaan, Midi alias Md (46) bersama dua rekannya Wn dan Ad. Ketiganya menganiaya Hendriawan dengan cara mengikatnya di atas pohon di Kampung Aceh, Mukakuning, Sei Beduk.

Hendriawan dianiaya ketiganya setelah tak membayar utang. Polisi terpaksa menembak seorang diantaranya Midi di bagian kaki.

Unit I dan Jatanras Satreskrim Polresta Barelang meluncur ke lokasi setelah mendapat laporan adanya penyekapan dan penganiayaan di Kampung Aceh, Kamis (2/1/2017) dini hari.

Midi juga mendapat hadiah timah panas polisi di bagian kaki. Ia disebutkan melawan ketika hendak ditangkap polisi.

“Anggota terpaksa melumpuhkannya, saat ditangkap dia melakuka perlawanan dan bisa membahayakan," ujar Kanit Jatanras Polresta Barelang, Iptu Afuza Edmond, Kamis, (2/3/2017).

Menurut polisi, motifnya Midi sakit hati kepada Hendriawan yang belum melunasi utangnya terhadap salah seorang pelaku. Utang Hendriawan mencapai Rp 50 juta. Belum diketahui uang tersebut untuk keperluan apa.

Disinyalir karena kesal, Midi meminta Hendriawan melunasi sisa utangnya dan menyuruh korban untuk datang ke Kampung Aceh.

Midi memang dikenal sebagai residivis kasus narkoba. Ia pernah ditangkap polisi Agustus 2016 lalu di Kampung Aceh.

Di Kampung Aceh, Hendriawan kemudian dianiaya dan ia kemudian diikat di atas sebuah pohon dengan tangan terborgol.

"Awalnya korban di sekap di lantai dua pondok yang di kelilingi kolam. Kemudian, korban kita dapatkan di atas pohon setinggi dua meter dengan tangan terborgol," kata Kanit.

Sampai saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut. ”Kita masih meminta keterangan," ucap Afuza.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews