5 Aturan Bisa Diterapkan Saat Anak Main Internet

5 Aturan Bisa Diterapkan Saat Anak Main Internet

Ilustrasi anak bermain gadget (foto : ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID - Gadget sangat gampang digunakan oleh siapa saja. Bahkan, anak-anak yang masih berusia balita, kini sudah sangat mahir menggunakan gadget. 

Hanya dengan melihat dan meniru, anak-anak sudah bisa membuka YouTube, media sosial serta mengakses internet.

Seperti yang kita tahu, dalam penggunaan internet, anak butuh batasan agar tidak mengakses informasi atau konten yang tidak sesuai dengan usianya. Jika saat ini buah hati di rumah mulai bisa mengutik-utik dunia maya, pastika ada aturan yang diterapkan.

Mungkin daftar aturan berikut bisa jadi contoh : 

1. Dilarang online tanpa izin
Pastikan Anda sebagai orangtua tahu kalau anak Anda online sehingga bisa mengawasi apa yang ia lihat dan ia lakukan. Bukan melanggar privasinya, tapi untuk keamanannya.

2. Jangan beri informasi pribadi
Jangan pernah berikan informasi pribadi. Jika anak Anda perlu mendaftar sesuatu, Anda sebagai orangtua harus memeriksa dan mengisinya untuk memastikan kalau itu aman.

3. Jangan berikan password komputer
Hindari memberikan password komputer termasuk password wifi. Ajarkan anak untuk meminta izin kepada Anda terlebih dahulu sebelum menggunakannya.

4. Katakan jika ada yang tidak nyaman
Jika anak sedang online dan ada sesuatu yang membuatnya tidak nyaman, katakan padanya untuk bercerita kepada Anda. Ungkapkan kalau rasa tidak nyaman itu bisa jadi tanda bahaya dan ia harus mencari bantuan.

5. Tak boleh instal software atau aplikasi tanpa izin
Beritahu buah hati, jangan pernah unduh atau instal software tanpa izin. Ini termasuk aplikasi pada handphone. Tidak hanya membahayakan privasi karena anak belum mengerti fungsi software yang dimaksud, tapi juga bisa merusak gadget.

Jika Anda berniat membuat peraturan online untuk anak, jelaskan juga kalau peraturan itu dibuat untuk keamanan mereka, bukan untuk mengganggu privasinya.  


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews