Anggarkan Ratusan Miliar untuk Masjid, Pemko Gandeng KPK

Anggarkan Ratusan Miliar untuk Masjid, Pemko Gandeng KPK

Masjid Raya Batam (Foto: dok. Masjid Raya )

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penyusunan anggaran Masjid Agung dalam APBD, agar sesuai dengan aturan penganggaran.
         
"Kami sudah surati KPK untuk pendampingan," kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Batam, Rabu.
         
Pendampingan dari KPK dibutuhkan mengingat pembangunan masjid menggunakan penganggaran dengan sistem tahun jamak (multi years). Pemkot Batam ingin proses pembangunan mulai dari perencanaan hingga selesai dijalankan sesuai ketentuan berlaku.
         
Pemkot menganggarkan pembangunan Masjid Agung sebesar Rp243 miliar dalam tiga tahun, mulai 2017.
         
"Kami menganggarkan Rp36 miliar di tahun pertama, Rp97 miliar di tahun kedua, dan Rp 109 miliar di tahun ketiga," kata Wakil Wali Kota.
         
Ia berharap pembangunan Masjid Agung yang berlokasi di Kecamatan Batu Aji itu bisa meningkatkan dan mematangkan spiritual seluruh masyarakat.
         
Pembangunan Masjid Agung juga diharapkan mampu menjadi awal percepatan perwujudan Batam sebagai bandar dunia madani.
         
Sementara itu, hingga kini pembangunan Masjid Agung masih dalam tahap pematangan lahan, dan diharapkan selesai bulan ini, agar konstruksi bangunan bisa dimulai pada April 2017.
         
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Suhar mengatakan pemerintah sengaja memilih sistem penganggaran tahun jamak agar pertanggungjawaban konstruksi berada pada satu perusahaan pemenang lelang. Dan proses pembangunan tidak terbatas waktu tahun anggaran.
         
"Kalau tidak dibuat tahun jamak, awal tahun harus lelang lagi. Dengan tahun jamak ini pekerjaan tidak terbatas di tahun anggaran yang sama. Satu kontraktor pemenang, jadi pertanggungjawabannya pada satu kontraktor ini saja. Pengawasan juga lebih baik," papar Suhar.
         
Pada tahun pertama, akan dibangun struktur dasar, mulai dari pondasi lantai bawah tanah hingga lantai dasar bangunan masjid, yang dilanjutkan pada tahun kedua
    
Kemudian, di tahun ketiga, pembangunan memasuki tahap penyelesian, arsitektur, landscaping, dan sebagainya.

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews