Pelayanan Amburadul, Dewan Nilai Pelindo Tak Pantas Naikkan Tarif

Pelayanan Amburadul, Dewan Nilai Pelindo Tak Pantas Naikkan Tarif

Sejumlah anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang sidak ke pelabuhan (Foto: Aji/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang menganggap Pelindo I Tanjungpinang belum pantas menaikkan tarif pas pelabuhan domestik dan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

"Saya rasa ini belum pantas, perbaiki dulu fasilitas yang ada, berikan pelayanan yang baik untuk masyarakat baru naikkan tarif," kata  Wakil Ketua II DPRD, Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani saat sidak di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

Di tempat yang sama, anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Reni juga menganggap Pelindo I Tanjungpinang dianggap belum siap menaikkan tarif pas pelabuhan. 

Menurut reni, perbaikan sarana dan prasarana dimulai dari pelayanan, fasilitas yang belum memumphuni dianggap menjadi faktor penolakan kenaikan Pelabuhan SBP tersebut.

"Lihat ini jalur untuk terminal kedatangan internasional belum memumpuni, sempit, terus bangunnannya belum siap, itu gimana kok udah dinaikkan, kita tolak," kata Reni bersama Pepy Candra, Mimi Betty dan Ismiati.

Peninjauan lokasi sidak di Pelabuhan SBP sampai ke dalam dalam gudang, di sana para perwakilan rakyat Tanjungpinang ini menemukan plang proyek pembangunan tahap satu Pelindo I tidak terpasang.

Plang proyek yang dikerjakan PT. Anta Raksa tersebut tidak terpasang pada pengerjaan proyek. Nominal senilai Rp.43 miliar pada plang proyek juga tidak diterakan.

Site Manager PT. Anta Raksa, Yudhi mengatakan tidak terpasangnya pelang proyek tahap 1  itu dikarenakan sempat tertunda pasca event Sail Karimata di Kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

"Karena inikan pembangunannnya bertahap, Pekerjaannya 1 Tahun, dimulai dari Agustus 2016, kita sempat stop dan mulai pada Oktober 2016," kata Yudhi

Pembangunan dengan luas 5 ribu hektar tersebut sudah mencapai 27 persen.

"Kegiatan temporari sudah mencapai tahap penguatan struktur, kemudian  pengecoran," kata Yudhi.

Usai menggelar sidak di Pelabuhan Pelindo direncanakan DPRD Kota Tanjungpinang akan memanggil kembali Pelindo I Tanjungpinang, dalam agenda Rapat Dengar Pendapat.

"Kalau gak datang dipanggil, kita (DPRD) akan surati Pelindo I Medan wilayah Sumatera, kita undang ke sini atau kita yang kesana," kata Mimi Bety.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews