BP Batam Masih Tunda Eksekusi Peternakan Babi di Duriangkang

BP Batam Masih Tunda Eksekusi Peternakan Babi di Duriangkang

Papan larangan beternak di kawasan Dam Duriangkang. (foto: batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Desakan agar Badan Pengusahaan (BP) Batam segera menertibkan peternakan babi di kawasan Dam Duriangkang terus bergulir. Namun, BP Batam masih belum beraksi.

Informasi terbaru, BP Batam sebagai "penguasa" Dam Duriangkang menunda penertiban babi di kawasan Dam Duriangkang. Jika dilihat dari pemberian Surat Peringatan (SP) 3, maka besok (28/2/2017) sudah jatuh tempo.

Direktur promosi dan humas BP Batam, Purnomo Andiantono mengatakan, keadaan itu dikarenakan adanya perpanjangan masa SP 3 yang semula berlaku tiga hari menjadi satu minggu.

"Alasannya, untuk persiapan tim supaya lebih matang," ujarnya melalui pesan singkat, Senin (27/2/2017).

Andi menegaskan, dengan diperpanjangnya SP 3 itu, maka surat perintah pembongkaran akan dikeluarkan pada tanggal 1 Maret 2017.  "Jika tidak ada tindakan mereka (peternak babi), esoknya (2/3/2017) langsung ditertibkan," kata Andi.

Untuk teknis pelaksanaan penertiban terhadap ribuan babi di sekitar Dam Duriangkang tersebut, Andi mengaku belum tahu. "Babinya belum tau mau diapain, masih mau dirapatkan lagi," kata Andi.

Diketahui ada 1.800 ekor babi yang diternakka di kawasan Duriangkang. Padahal, Dam Duriangkang adalah pemasok utama air bersih untuk sebagian besar wilayah Batam.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews