Komisi II DPRD Tanjungpinang Sidak ke Pasar Kota Lama, Ini Hasilnya

Komisi II DPRD Tanjungpinang Sidak ke Pasar Kota Lama, Ini Hasilnya

Anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang saat sidak di Pasar Kota Lama Tanjungpinang. (foto : Aji/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kota Lama Tanjungpinang, Jalan Pasar Ikan pada, Senin (27/2/2017) siang.

Sidak yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Mimi Betty dan Peppy Candra itu menindaklanjuti pengaduan dari pedagang Pasar Kota Lama.

Laporan pedagang masih berkaitan dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pegawai BUMD Kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu. Terkait jual beli lapak di Pasar Kota Lama dan Pasar Bintan Centre.

"Kita dapat informasi kalau ada jual beli lapak yang tidak sesuai dengan mekanisme BUMD," kata Peppy saat sidak.

"Pengaduan itu dari masyarakat, tapi saat kita turun bersama BUMD, dan rekan rekan wartawan, hasilnya tidak menemukan apa apa, mungkin mereka masih takut untuk bicara," ujar Peppy.

Di Pasar KUD Pasar Kota Lama Tanjungpinang, pedagang dibagi menjadi 4 (empat) blok, masing masing blok diawasi 2 pengawas. 

"Ada empat blok satu belum beroperasi. Ada dua pengawas dan semua data pada mereka, semua terlapor dengan baik," kata Kepala Bidang Oprasional BUMD Tanjungpinang Zohran, dilokasi sidak.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews