Polresta Barelang Gulung Geng Remaja Mabuk Balap Motor

Polresta Barelang Gulung Geng Remaja Mabuk Balap Motor

Sejumlah motor pembalak liar di Polresta Barelang. (Alnovyan H. Alba)

BATAMNEWS.CO.ID. Batam - Aparat kepolisian di bawah jajaran Polda Riau kini tak membiarkan lagi ulah para pembalab luar. Kelompok pembalab jalanan yang dinilai membuat resah masyarakat itu kini mulai digulung satu persatu. Apalagi mereka juga terlihat memacu sepeda motor di jalanan dalam keadaan teler. 

Salah satu kegiatan polisi yang terekam batamnews.co.id adalah saat sejumlah remaja sedang menggeber sepeda motornya di jalanan. Saat itulah polisi datang, dan menggulung mereka. Sebagian ada yang kabur bersama motornya, ada juga yang lari tunggang-langgang meninggalkan sepeda motornya. 

Kegiatan membabat pembalat liar itu, hingga hari ini, Shabara Polresta Barelang telah menggulung 59 unit sepeda motor pembalab liar. Selain itu, saat kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) pada Minggu (25/2/2017) dini hari, sebanyak 40 remaja digelandang ke kantor Polresta Barelang. 

Dalam Cipkon ini, Polresta Barelang menerjunkan anggota patroli, menyisir tempat-tempat yang biasa digunakan oleh para remaja untuk berkumpul dan juga melakukan balap liar. “Seperti di Tiban Mentarau, jalan depan kodim, terminal Muka Kuning,” kata Kaurbinops Sat Sabhara Polresta Barelang, Bripka Andi S.

Sasaran Cipkon ialah menangani kenakalan remaja seperti balap liar, nongkrong sambil minum alkohol dan juga menekan tindak Curat, Curas, Curanmor (3c) yang marak terjadi belakaan ini. “40 remaja yang diamankan itu, umumnya masih sekolah, dan empat diantaranya wanita,” katanya. 

Jadi para remaja ini akan dibina di kantor polisi. ”Harus orang tua yang menjemput anaknya dengan membuat surat perjanjian. Untuk sepeda motor harus melengkapi kelengkapan kendaraan, dan harus membawa STNK dan BPKB," kata Bripka Andi. ***

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews