Mini Cooper Selundupan Wara Wiri di Markas Polair Polda Kepri di Sekupang

Mini Cooper Selundupan Wara Wiri di Markas Polair Polda Kepri di Sekupang

Mobil mewah Mini Cooper selundupan yang tengah dikendarai di Markas Polair Polda Kepri di Sekupang (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam -  Kasus penangkapan 4 unit mobil selundupan dari Singapura belum ada titik terang. Hingga saat ini mobil tersebut terlihat di Markas Direktorat Polisi Perairan Polda Kepri di Sekupang.

Sebelumnya tiga mobil sempat tak tampak keberadaannya. Pantauan batamnews.co.id, pada Sabtu lalu, mobil itu terlihat masuk ke kantor polisi tersebut. Tidak diketahui pasti dari mana mobil itu.

Mobil-mobil itu sudah dilengkapi plat nomor polisi, ada juga yang belum. Namun sebuah mobil Mini Cooper terlihat terpasang nomor polisi Singapura. 

Mobil mewah itu ditangkap Tim Patroli Sea Rider KP Bisma 801 pada hari Sabtu, 17 September 2016, di perairan Sagulung, 

Keempat mobil itu diantaranya 1 unit mercedes Benz jenis sedan warna hitam, 1 unit Mini Cooper warna silver, 1 Honda Odyssey jenis MPV warna abu-abu, 1 unit Honda sedan warna silver kini diamankan di Markas Direktorat Polisi Perairan Polda Kepri Sekupang.

Mobil tersebut dibawa dengan kapal kayu  dinakhodai oleh Zulkarnain Bin M.Yusuf dengan menggunakan KM Sea Master Three GT 32 No 311 PPO di temukan itu dilaporkan pertama kali oleh AKP Arya Fitri melihat kapal tersebut kandas di perairan Tanjunguncang.

Baca juga:

Soal Mini Cooper Selundupan Wara Wiri di Markas Polair, Ini Penjelasan Polisi

 

Dalam pantauan batamnews.co.id, satu dari empat barang bukti hilang diparkirkan Markas Direktorat Polisi Perairan Polda Kepri Sekupang.

Tampak seorang anggota polisi baru datang dengan memakai barang bukti tangkapan hendak memarkirkan untuk merapatkan kendaraan tiga mobil lainnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi batamnews.co.id soal perkembangan kasus dan hilangnya barang bukti tersebut, Wakil Direktur Direktorat Satpolair Polda Kepri AKBP Hari Sindu Wadirpolair pada Minggu (26/2/2017) tak merespon panggilan maupun pesan singkat.

Sebelumnya Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian berjanji menelisik siapa pemilik mobil, namun belakangan belum terungkap.

Mobil itu diselundupkan kapal dengan nakhoda Zulkarnain bin M.Yusuf. Zulkarnain kepada polisi mengaku mendapat upah Rp 5 juta per mobil.


 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews