Pengendara yang Kecelakaan Rata-rata Tak Miliki SIM

Pengendara yang Kecelakaan Rata-rata Tak Miliki SIM

Kasat Lantas Kompol Andar Sibarani (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Banyak kecelakaan yang terjadi di Kota Batam, merenggut nyawa dan luka berat, karena kelalaian pengendara tidak menaati peraturan, bahkan rata-rata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dari data Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang, para pengendara yang terlibat dalam kecelakaan yang pada umumnya kendaraan roda dua, pengemudi tidak memiliki SIM dan masih dalan usia produktif.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Andara Sibarani mengatakan, kendaraan roda dua yang mengalami kecelakaan, para pengendara rata-rata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Para korban kecelakaan umumnya tidak memilik SIM," ucap Andar, Jumat (24/2/2017)

Kemudian, faktor kecelakaan akibat kelalaian pengendara, tidak mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas. Lalu, banyaknya pengendara di bawah umur yang ugal-ugalan saat berkendara.

"Kepada masyarakat taati peraturan lalu, utamakan keselamat. Patuhlah karena kebutuhan pengemudi, bukan patuh karena petugas," ujar Kasat Lantas

Untuk tidak menghindari terjadi kecelakaan, janganlah berkendara disaat kondisi dibawah pengaruh alkohol dan obat-obatan. 

Gunakan kelangkapan berkendara seperti helm dan kaca spion. ” Hindari berkendara saat mabuk," ucap Kompol Andar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews