Dinilai Kembali Hina Al Maidah, Ahok Dilaporkan ke Bareskrim

Dinilai Kembali Hina Al Maidah, Ahok Dilaporkan ke Bareskrim

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Damai Hari Lubis bersama kuasa hukumnya Edi Sudjana mendatangi gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Mereka melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal Ahok dan wakilnya Djarot Saiful Hidayat.

Mereka melaporkan Ahok dan Djarot dengan tuduhan melecehkan surat Al Maidah. Laporan mereka diterima dengan Nomor Laporan: LP/208/11/2017/Bareskrim.

"Saya melapor bahwa Ahok-Djarot melakukan penodaan atau memperolok-olok Al Maidah lagi," ujar Damai di Bareskrim Polri, Jakarta.

Adapun video berdurasi satu menit itu menampilkan jajaran Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta yang sedang melangsungkan rapat. Dalam video itu, Ahok menyinggung soal Surat Al Maidah Ayat 1 sebagai nama akun wifi dengan password kafir.

Dia mengatakan, sikap Ahok-Djarot memperolok Al-Maidah ada dalam video yang terekam satu menit.

"Sepertinya Ahok ini sudah berencana karena ternyata 2015 sudah mengucapkan. Ini bisa menyebabkan kegaduhan terus-menerus. Penegakan hukum terhadap Ahok harus cepat dan tanggapi," ucapnya.

Dia menambahkan, ketika Ahok mengucapkan itu sambil tertawa-tawa. Bahkan, kata dia Djarot ikut menimpali olokan Ahok itu.

"Djarot ikut-ikut ketawa. Bagi saya itu perolok-olok," katanya.

Bareskrim Mabes Polri mendalami kasus dugaan pelecehan terhadap surat Al Maidah yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal Ahok. Kasus tersebut dilaporkan oleh Damai Hari Lubis bersama kuasa hukumnya, Egi Sudjana ke Bareskrim kemarin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, sebagai lembaga penegak hukum sudah sewajarnya Polri menindaklanjuti laporan masyarakat. Namun, sejauh mana pendalaman kasus tersebut, dirinya belum bisa menyampaikan.

"Tentu setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti dan pelajari," ujarnya di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2017).

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews