[VIDEO] Polisi Tangkap ASN Diduga Bandar Narkoba
BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - IS (33) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah kerja Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali ditangkap aparat kepolisian dari Satnarkoba Polres Tanjungpinang karena kepemilikan dan positif menggunakan narkoba.
Padahal, IS sudah pernah mendekam di dalam jeruji besi selama kurang lebih satu tahun lantaran kasus yang sama.
IS ditangkap di kamar 208 Hotel BBR Jalan Pantai Impian, Tanjungpinang Rabu (22/2/2017) sekira pukul 01.00 WIB. IS memiliki 30 gram sabu dan 3 pil ekstasi yang disimpan dalam tas miliknya.
Bagaimana penjelasan penangkapan dan barang bukti.
Komentar Via Facebook :