Ekspor Pasir Laut Dibuka Lagi? Ini Komentar Bupati Karimun

Ekspor Pasir Laut Dibuka Lagi? Ini Komentar Bupati Karimun

Tongkang pengangkut pasir laut (Foto: PSDKP/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Penambangan ekspor pasir laut dikabarkan akan dibuka kembali. Namun Bupati Karimun, Kepulauan Riau, Aunur Rafiq mengaku belum ada izin tersebut dari pemerintah pusat.

"Selaku bupati, saya belum terima surat pembukaan ekspor pasir laut. Baru sebuah wacana dari sebagian masyarakat yang mengurus dokumennya," kata dia, di Tanjung Balai Karimun, Kamis (23/2/20107).      
    
Aunur Rafiq menjelaskan, izin ekspor pasir laut yang dulunya dicabut pemerintah pusat, sampai saat ini belum dibuka.
         
Rafiq mengatakan, izin pasir laut juga bukan berada di tangan pemerintah kabupaten, namun di pemerintah pusat.
         
Dia juga mengatakan, pemerintah kabupaten juga tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin pertambangan, baik eksplorasi maupun eksploitasi, karena menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
         
Peralihan kewenangan penerbitan izin pertambangan tersebut, menurut dia, mengacu pada Undang Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
         
Sedangkan pemerintah kabupaten, menurut dia, hanya berwenang mengeluarkan rekomendasi sebagai jawaban dari surat yang dikirimkan provinsi, mengenai izin pertambangan, termasuk pasir laut.
         
"Memang kami sudah mengeluarkan rekomendasi untuk sembilan perusahaan yang akan melakukan eksplorasi pasir laut. Namun baru untuk ekplorasi yang diajukan sembilan perusahaan itu kepada gubernur," ujarnya lagi.
         
Sembilan perusahaan yang diberi rekomendasi tersebut, masing-masing PT Kim Jaya Utama, PT Mitra Tama Daya Alam Bintan, PT Bukit Lintang Karimun, Sarana Trans Sejahtera, Indo Spora Bumi Persada, Combol Bahari Perkasa, Yuliana Jaya, Merak Karimun Lestari, dan Batam Surya Kencana.
         
"Titik koordinat yang direkomendasikan sebagian berada di perairan Pulau Karimun, sebagian lagi di Moro. Semuanya sudah sesuai peruntukan berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah kabupaten ini," ujar Bupati Aunur Rafiq lagi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews