Ribuan Nelayan di Batam Dapat Premi Asuransi Gratis

Ribuan Nelayan di Batam Dapat Premi Asuransi Gratis

Walikota Batam Rudi menyerahkan premi asuransi secara simbolis (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Nelayan se-Kota Batam menerima bantuan premi asuransi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk tahun 2017. Sebanyak 4.400 Kartu Asuransi Nelayan telah disiapkan untuk nelayan di 12 kecamatan.

Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Husnaini mengatakan, dari 4.400 kartu, saat ini baru 818 kartu yang bisa diserahkan. Sedangkan lebih dari 3000 lebih nelayan belum melengkapi persyaratan yang diminta yaitu KTP, Kartu Keluarga, surat ahli waris, dan kartu nelayan.

"Untuk yang 3.582 diusahakan melalui penyuluh, supaya segera dilengkapi datanya," kata Husnaini usai penyerahan Kartu Asuransi Nelayan di Pulau Buluh Kecamatan Bulang, Selasa (21/2/2017).

Ia mengatakan Dinas Perikanan mengajukan kepesertaan asuransi ini untuk 5.000 lebih nelayan. Namun yang disetujui pemerintah pusat hanya 4.400.

"Ditolaknya pengajuan sekitar 500 nelayan karena secara administrasi tidak lolos, seperti umur yang tidak memenuhi syarat dan klasifikasi kapal yang tidak dianjurkan," kata Husnaini.

Asuransi yang diterima para nelayan adalah asuransi kecelakaan dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo. Perwakilan Jasindo, Ahmad Khaerudin mengatakan besaran asuransi yang harus dibayar yaitu Rp 175 ribu per tahun. Namun untuk tahun pertama ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Walikota Batam, Muhammad Rudi berharap nelayan di Batam bisa terbantu dengan program BPAN dari KKP ini. Dan ia berharap kepesertaan di asuransi ini tidak berhenti di tahun 2017 ini saja.

"Tahun ini masih dibayarkan. 1 Januari 2018 siap bayar sendiri tidak. Kalau siap, sebelum 1 Januari supaya datang ramai-ramai ke Kantor Jasindo di Nagoya untuk bayar preminya," pesan Rudi kepada nelayan penerima bantuan.

Santunan diberikan Setiap kecelakaan sewaktu kecelakaa  di laut maupun didarat. Untuk besarannya dikategorikan menjadi 2 yaitu 200 juta untuk nelayan yang meninggal saat beraktivitas di laut dan yang lainnya diberi aantunan 160 juta untuk diluar aktivitas sebagai nelayan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews