Pencurian Minyak Rp4 Miliar di Kapal Tanker Tabonangen 19

Siapa Pengusaha Batam yang Jadi Buronan Polisi?

Siapa Pengusaha Batam yang Jadi Buronan Polisi?

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Kepri sudah menetapkan tiga tersangka untuk kasus pencurian bahan bakar senilai Rp4 Miliar dari perut Kapal Tanker Tabonangen 19. Salah seorang pengusaha di Batam dinyatakan buron dalam perkara ini.

Perkara ini menarik perhatian masyarakat Batam sebab diduga melibatkan pejabat di Bea Cukai Batam dan pengusaha perhotelan di Batam.

Apalagi bahan bakar yang dicuri itu tak lain barang bukti kejahatan yang disita Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kepri. Barang bukti ini kemudian dititipkan ke Kejaksaan Negeri Karimun.

Polda Kepri sudah menangani kasus ini sejak tiga bulan lalu. "Saat ini, kasusnya sudah P-21 dan sudah selesai kasusnya di tingkat kepolisian, tinggal nanti di cek di tahap penuntutannya," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga kepada batamnews.co.id pada,Selasa (21/2/2017).

Namun sejauh ini, baru tersangka Zainuddin(29) alias Odding yang berada dalam tahanan Polda Kepri. Pria yang bermukim di Kelurahan Sei Harapan, Sekupang, kasusnya sudah dinyakan P 21.

Namun dua tersangka lagi hingga kini belum muncul di Polda Kepri. Hingga penyidik menetapkan mereka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).  Mereka adalah Andi pemilik GGI Hotel yang beralamat di Batam dan Agustiono warga Kelurahan Ilir Kecamatan Ilir Timur, Provinsi Sumatra Selatan.

"Untuk dua tersangka yang masih DPO tentu tetap menjadi kewajiban kami yang harus diselesaikan," katanya.

Seorang pejabat yang diduga ikut terlibat dalam perkara ini, yaitu Kasi P2 DJBC Lucas Danny Victor, masih diperiksa sebagai saksi. Lucas sudah meminta pensiun muda. Dialah yang menandatangani Berita Acara Penitipan Barang Bukti.

Lucas diduga mengetahui hilangnya barang bukti itu. "Dan di dalam berkas P-21 ada keterangan Lucas sebagai saksi," kata Erlangga.

Kasus ini terbongkar setelah meledaknya Kapal Tanker Nona Tang II. Kapal inilah yang diduga menyedot BBM dari Tabonangen 19.

Sebelumnya, Kapolda Kepri Irjen  Sam Budigusdian berjanji akan menuntaskan perkara ini.  Polda menyatakan masih mencari otak pelaku serta penyandang dananya.

"Kami akan tetap membuka kasus ini agar tidak ada kambing hitam serta cuci tangan antara sesama aparatur terkait kasus pencurian BBM senilai Rp 4 miliar tersebut," kata Kapolda. ***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews