Bagaimana Kelanjutan Kasus Pencurian Barang Bukti BBM Rp4 Miliar?

Bagaimana Kelanjutan Kasus Pencurian Barang Bukti BBM Rp4 Miliar?

Kapal Nona Tang II yang terlibat pencurian BBM barang bukti Kejaksaan Negeri Karimun di Tanker Tabonganen 19 meledak beberapa waktu lalu (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Satu perkara yang menarik perhatian masyarakat, tentang minyak senilai Rp 4 Miliar di dalam perut Kapal Tanker Tabonangen 19, hingga kini belum jelas juntrungannya. Padahal perkara ini sudah tiga bulan mangkrak di Polda Kepri.

Padahal bahan bakar minyak yang hilang itu berada dalam kapal hasil sitaan Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kepri yang dititipkan di Kejaksaan Negeri Karimun.

Bahkan, salah seorang pengusaha yang diduga terlibat dalam pencurian barang bukti itu masih terlihat berkeliaran di Batam. Pencurian itu juga diduga melibatkan salah seorang oknum di Bea Cukai.

Kasus ini terbongkar setelah meledaknya Kapal Tanker Nona Tang II. Kapal inilah yang diduga menyedot BBM dari Tabongen 19.

Sebelumnya, Kapolda Kepri Irjen  Sam Budigusdian berjanji akan menuntaskan perkara ini.  Polda menyatakan masih mencari otak pelaku serta penyandang dananya.

"Kami akan tetap membuka kasus ini agar tidak ada kambing hitam serta cuci tangan antara sesama aparatur terkait kasus pencurian BBM senilai Rp 4 miliar tersebut," kata Kapolda. ***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews