Anggaran Sekretariat Daerah Pemko Tanjungpinang Terbesar, Berapa Angkanya?

Anggaran Sekretariat Daerah Pemko Tanjungpinang Terbesar, Berapa Angkanya?

Sekda Tanjungpinang Riono (Foto: Aji/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran (TA) 2017 sudah diserahterimakan ke SKPD Senin (20/2) pukul 18.45 WIB.

"Ada 33 SKPD yang mendapatkan DPA dengan total Rp.921.500.000.000 sudah termasuk anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK). Terdiri dari Biaya Tidak Langsung Rp.372.019.109.780 dan Biaya Langsung Rp.549.480.890.220," kata Kepala Badan Pengelolalaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Darmanto, di Aula Kantor Walikota Senggarang.

Setelah memberikan DPA ke setiap SKPD, Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah SH mengintruksika kepada seluruh SKPD untuk mengevaluasi anggaran yang sudah diberikan. Berpedoman pada aturan yang ada.

"Semua penganggaran sudah diatur dalam perencanan, meskipun ada perubahan setelah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat, saya berharap semuanya dapat bekerja maksimal," kata Lis.

Dari hasil pembahasan dengan Legislatif tingkat Kota, Lis mengatakan, ditemukan program-program prioritas seperti optimalisasi bidang pendidikan, SDM, infrastruktur, fokus pelayanan dasar serta peningkatan ekonomi pada sektor perdagangan dan pariwiasata.

"Semua sesuai dengan visi dan misi yang termaktub dalam RPJMD menuju Tanjungpinang gemilang," kata Lis.

Lis berharap setelah DPA diserahkan ke SKPD tidak ada lagi keterlambatan penginputan dan untuk segera melakukan persiapan dokumen pelelangan.

"Sehingga anggaran dapat dengan cepat digunakan, diselesaikan dan sudah bisa dilaksanakan," kata Lis.

Berikut daftar 33 SKPD penerima DPA beserta besaran anggarannya :

1. Sekretariat Daerah Rp72.099.156.656
2. Sekretariat DPRD Rp30.496.710.712
3. Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Rp2.001.493.162
4. Inspektorat Daerah Rp11.215.093.940
5. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rp40.566.936.979
6. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Rp14.279.689.919
7. Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Rp20.514.268. 081
8. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp7.920.605.413
9. Badan Layanan Umum Daerah/Rumah Sakit Umum Daerah Rp82.961.179.049
10. Badan Kesagtuan Bangsa, Politik dan Pemberdayaan Masyarakat Rp5.448.436.263
11. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp7.376.630.798
12. Dinas Pendidikan Rp209.180.198.554
13. Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp70.401.630.791
14. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp98.205.448.434
15. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan Rp53.548.029.796
16. Dinas Sosial Rp11.480.831.496
17. Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Rp7.600.856.095
18. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Rp7.738.532.228
19. Dinas Lingkungan Hidup Rp7. 731. 898.889
20. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rp6.410.357.173
21. Dinas Perhubungn Rp12.401.357.173
22. DInas Komunikasi dan Informatika Rp3.842.719.723
23. Dinas Kepemudaan dan Olahraga Rp11.325.304.631
24. Dinas Perpustakaan dan Arsip Rp7.666.646.271
25. Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Rp14. 25.328.067
26. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp14.807.703.760
27. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Rp10.267.224.993
28. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rp8.479.350.402
29. Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Rp22.357.772.919
30 Kecamatan Tanjungpinang Kota Rp8.396.722.889
31. Kecamatan Tanjungpinang Barat Rp9.243.897.320
32. Kecamatan Tanjungpinang Timur Rp10.531.953.167
33. Kecamatan Bukit Bestari Rp10.396.972.117
 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews