Norman dan Astagena Jabat Anggota DPRD Kepri

Norman dan Astagena Jabat Anggota DPRD Kepri

Sidang paripurna di DPRD Kepri beberapa waktu lalu (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Politisi Partai Demokrat Wan Norman Edi dan Politisi Partai Golkar Raja Astagena resmi menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
        
Norman dan Astagena yang sama-sama berasal dari daerah pemilihan Natuna-Kepulauan Riau dilantik Ketua DPRD Kepri di ruang rapat istimewa DPRD Kepri, Senin.
        
Pelantikan Norman dan Astagena berdasarkan keputusan Mendagri terkait pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Anggota Fraksi Demokrat Erianto dan Anggota Fraksi Golkar Sofyan Syamsir. Kehadiran Norman dan Astagena melengkapi jumlah anggota DPRD Kepri yang hampir setahun hanya berjumlah 43 orang.
        
Ketua DPRD Kepri Jumaga meminta kepada Norman dan Astagena segera beradaptasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai anggota legislatif.
        
"Saya minta agar tiga fungsi dewan dijalankan sebaik-baiknya. DPRD dan pemerintah daerah adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam menjalankan pemerintahan daerah," kata Jumaga.
        
Dia juga mengingatkan kepada anggota legislatif yang baru untuk menjauhi perbuatan yang dapat melanggar hukum. Pantangan yang harus dihindari yakni tidak merangkap jabatan, tidak menyalahgunakan jabatan dan tidak main proyek.
        
"Dengan begitu, DPRD Kepri akan terbebas dari konflik kepentingan  yang dapat mengganggu kinerja. Jika kinerja dewan baik, saya optimis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif akan meningkat," ujarnya.
        
Norman dan Astagena seusai dilantik menyatakan siap menjalankan tugas, fungsi dan kewajiban sebagai anggota DPRD Kepri.
        
"Kami akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya," kata Astagena dan Norman.
        
Berdasarkan data Antara, Astagena, caleg asal Partai Golkar untuk daerah pemilihan Natuna-Kepulauan Anambas berhasil mearih suara terbanyak ketiga. Astagena ditetapkan sebagai pengganti Sofyan Syamsir, karena Raja Amirullah menjalani proses hukum.
        
Sedangkan Wan Norman Edi diusulkan Partai Demokrat menggantikan Erinto, yang dicopot karena tersandung masalah hukum. Wan Norman Edi meraih suara terbanyak kedua pada pemilu legislatif tahun 2014 yang lalu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews