Usai Digerebek Polisi, Pengedar Kampung Aceh Kembali Jualan Sabu

Usai Digerebek Polisi, Pengedar Kampung Aceh Kembali Jualan Sabu

Petugas Denpom meminta data Ica Mulyani (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tiga personel Denpom I/6 Batam tak menyangka bakal mengamankan seorang wanita, Ica Muliani (27), pengedar sabu-sabu. Saat itu tiga personel itu sedang mengintai anggota TNI yang kabur dari tugas (desersi).

Ica ditangkap di Kampung Aceh, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam. Pada saat itu Ica kepergok tengah bertransaksi dengan seorang pria.

Pria tersebut pun kabur dari lokasi tersebut. Ica yang beralamat di Pintu I Batamindo Mukakuning itu kedapatan sedang melakukan transaksi narkotika sabu pada Senin (20/2/2017) sekira pukul 11.45 WIB.

Anggota TNI itu mendapati ada 3 kantong sabu di plastik bening.

Penggerebekan itu dipimpin Pasi Lidpamfik Denpom I/6 Batam, Kapten Cpm M. Juandi Sebayang. Ica Muluani diketahui warga Tanjung Pura, Provinsi Sumatra Utara.

Awalnya, personel Denpom itu mengintai DPO desertir yang kabur. Informasinya, anggota TNI itu berada di seputaran Kampung Aceh.

Saat melakukan pengintaian di salah satu rumah tepatnya disamping kiri rumah, mereka melihat dua orang, Ica Muliani dan satu lagi laki-laki, mendadak melarikan diri.

Ica pun tak sempat kabur. Setelah diringkus, Ica Mulyani ke markas Denpom I/6 Batam melanjutkan penyelidikan.

Setelah itu Ica diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Barelang. Kampung Aceh ini baru digerebek beberapa pekan lalu oleh pihak kepolisian.

Belasan orang terjaring. Diantaranya terbukti mengkonsumsi narkoba. Selain itu sejumlah barang bukti barang-barang haram itu juga ditemukan.

Kendati telah beberapa kali digerebek, namun hingga kini Kampung Aceh ternyata maish tak steril dari narkoba. 

Beberapa waktu lalu sempat muncul wacana Kampung Aceh tersebut bakal digusur.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews