Di Ruangan Ber-AC Keringat Ica Malah Bercucuran, Ternyata...

Di Ruangan Ber-AC Keringat Ica Malah Bercucuran, Ternyata...

Ica saat diperiksa di Kantor Denpom. (foto: jim/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ica Mulyani (26) ditangkap oleh anggota Datesemen Polisi Militer (Denpom) 1/6 Batam, karena tertangkap tangan sedang mengedarkan narkoba jenis Sabu, Senin (20/2/2017) siang di Kampung Aceh.

Dari tangan wanita 26 tahun itu, petugas mendapat tiga paket kecil sabu siap edar yang akan diberikan kepada calon pembelinya.

Komandan Denpom 1/6 Letkol Sucipto mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari beberapa orang anggota Denpom mengitari Kampung Aceh untuk mencari seorang anggota yang bermasalah atau disersi.

Baca juga:

Cari Kerja Seminggu di Batam, Umi Kalsum Malah Ditemukan Tewas Tergantung

 

"Anggota yang bertugas saat itu, mereka mendapatkan Ica yang tengah membawa sabu dan hendak menyerahkan kepada seseorang," ucap Sucipto.

Saat wanita itu diamankan, calon pembeli langsung kabur. Ica dibawa ke Denpom untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita amankan karena perbuatan yang melanggar hukum. Nanti kita akan limpahkan ke kepolisian," kata Komandan Denpom.

Ica yang diamankan mengaku dia diupah Rp 20 ribu untuk mengantarkan barang tersebut. Barang itu ia dapat dari rekannya bernama Novi. "Saya diberi upah 20 ribu. Rencananya saya gunakan untuk sarapan pagi," pengakuan Ica.

Selain pengedar, Ica ternyata juga pemakai narkoba. Saat diperiksa keringat Ica terus bercucuran. Padahal ia berada di ruangan ber-AC. Dia juga mengaku kalau semalam ia baru saja menggunakan sabu. "Semalam saya baru makai," kata wanita yang dulu bekerja di Inul Vizta.

Menurut Ica ia tidak kenal dengan orang yang hendak membeli sabu tersebut. Ia nekat melakukan hal ini karena sudah tidak punya pekerjaan lagi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews