Slamet Diduga Memeras Pedagang Bintan Centre Sejak Tahun 2014

Slamet Diduga Memeras Pedagang Bintan Centre Sejak Tahun 2014

Slamet menutup muka saat ditangkap Tim Saber Pungli Polda Kepri dan Kota Tanjungpinang (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Oknum pegawai BMUD Tanjungpinang, Slamet, yang terkena OTT Saber Pungli Polda Kepri dan Kota Tanjungpinang ternyata sudah memeras para pedagang sejak tahun 2014. 

Namun sejumlah pedagang enggan melaporkan hal tersebut takut kena usir dari lapak.

“Diduga praktek ini telah berlangsung dari tahun 2014, namun para pedagang tidak ada yang berani melapor karena takut akan diusir dari kios atau lapak mereka dan tidak punya tempat lagi untuk bejualan,” ujar Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian saat konferensi per di Mapolda Kepri, Senin (20/2/2017).

Sam pun menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Pada hari Senin tanggal 13 Februari 2017, Tim Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri menerima informasi berupa komplain dan keluhan warga masyarakat kecil yang berjualan dan menyewa kios/lapak di pasar Bintan Center Km 9  Tanjungpinang tentang mahalnya biaya sewa kios / lapak serta banyaknya pungutan terhadap para pedagang di pasar tersebut. 

Tim pun melakukan penelusuran dan penyelidikan. Salah satunya dengan cara menyamar. Di lapangan ditemukan fakta bahwa yang menjadi koordinator pasar Bintan Centre adalah dengan inisial S, karyawan BUMD Kota Tanjungpinang.

“Saat penyelidikan Tim sedang berjalan, tepatnya pada hari Jumat tanggal 17 Februari 2017 sekira pukul 10.45 Wib, Tim melihat saudara S sedang menerima uang dari seseorang dimana uang tersebut diduga sebagai uang pungli terkait penyewaan kios/lapak di pasar tersebut,” ujar Sam.

Selanjutnya saudara S berikut barang bukti diamankan petugas. Atas dasar penangkapan tersebut selanjutnya tim melakukan pengembangan kasus dengan melakukan pengeledahan di kantor PT. Tanjungpinang Makmur Bersama yang berada di bawah BUMD Tanjungpinang.

Polisi menyita puluhan juta rupiah dari penangkapan tersebut. Diduga uang tersebut hasil dari pemerasan atau pungli yang dilakukan Slamet kepada para pedagang.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews