Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencuri Mobil dan Motor

 Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencuri Mobil dan Motor

Ekspos kasus curat dengan dua tersangka di Polsek Bukit Bestari, Tanjungpinang. (foto: aji/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Polsek Bukit Bestari merilis dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap dua pelaku di dua lokasi berbeda, Senin (20/2/2017).

Kasus curat pertama atas tersangka Makmur Saputra mencuri satu unit Toyota Rush putih dengan nomor polisi BP 1573 TQ milik majikannya. Makmur melarikan dan menjual kendaraan majikannya karena sakit hati.

Sejumlah uang dari hasil kejahatannya itu, ia gunakan untuk biaya kehidupan di tempat pelariannya.

Kasus kedua yang dirilis Polsek Tanjungpinang Barat adalah curat kendaraan roda dua atas tersangka Rahmat Taufik Hidayat (22).

Rahmat berhasil dibekuk oleh tim reserse Polsek Bukit Bestari di kediamannya, Senin (20/02/2017) beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit BP 3351 TB, 1 unit televisi 32 inc dan 1 unit gembok yang telah dirusak.

Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Ambaridi Jumhur melalui Kanit Reskrim Ipda Raja Pindo mengatakan penangkapan tersebut bermula dari hasil penyelidikan polisi.

"Setelah menerima laporan, anggota melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dari hasil pemeriksaan didapati petunjuk bahwa pelaku diduga melakukan aksi pencurian tersebut," ungkap Raja Pindo.

Setelah dikembangkan, polisi menginterogasi pelaku dan ternyata pelaku mengakui perbuatannya.

"Barang-barang curian tersebut disembunyikan di kandang ayam rumahnya yang berada di Jalan Mekar," katanya.

Keduanya kini mendekam di sel tahanan Polsek Bukit Bestari.

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews