Benarkah PT Bright Mengoperasikan Pelabuhan Bodong?

Benarkah PT Bright Mengoperasikan Pelabuhan Bodong?

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam mengungkapkan Dirjen Laut Departemen Perhubungan belum pernah menerbitkan izin lokasi bongkar muat milik PT.Bright. Berlokasi di Jembatan 5, perusahaan ini sudah lama mengoperasikannya.

Digunakan untuk menyuplai gas listrik, disebutkan, PT Bright mengoperasikan tempat bongkar muatnya itu hanya berlandaskan izin dari Pemerintah Kota Batam atau Pemprov Kepri.

"Saya sudah tanya ke kantor laut dan infonya Itu pelabuhan punya PT. Bright dan izinnya belum keluar dari DJPL, baru izin dari Pemko atau Pemprov," ujar Direktur Humas BP Batam Andi Purnomo kepada batamnews.co.id pada, Minggu (19/2/2017).

Andi menuturkan, bongkar muat pelabuhan milik PT. Bright tersebut melakukan kegiatan rutin BM IBU ke Tanjungpinang sehari 3 LCT untuk suplai gas listrik.

"Kegiatan rutin BM LNG ke Tanjung Pinang, sehari 3 LCT untuk suplai gas listrik," katanya.

Hingga berita ini diunggah, dalam pantauan di lapangan tampak puluhan mobil truk berwarna putih baru keluar dari sebuah kapal yang bersandar di pelabuhan itu. Pihak PT. Bright saat dikonfirmasi enggan berkomentar. ***

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews