Ini Kata Dirut BUMD Tanjungpinang Soal Anak Buahnya Kena OTT

Ini Kata Dirut BUMD Tanjungpinang Soal Anak Buahnya Kena OTT

Seorang pegawai BUMD Tanjungpinang (menutup wajah) ditangkap tim Saber Pungli dan penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri. (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Tim gabungan Saber Pungli Polda Kepri dan Polres Tanjungpinang menggeledah kantor PT Tanjungpinang Makmur Bersama, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang, Jumat (16/2/2017).

Dari kantor tersebut, polisi menyita satu boks berkas dan membawa satu orang pegawai BUMD berinisial S menuju Mapolres Tanjungpinang.

Dirut BUMD Tanjungpinang, Asep Nana Suryana membenarkan Tim Saber Pungli menangkap satu pegawainya berinisial "S" itu. Kata Asep, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Kepri untuk menangani kasus yang menimpa pegawainya.

""Benar S itu pegawai saya yang bekerja sebagai pengawas pasar Bintan Centre Batu 9, saya serahkan sepenuhnya ke polisi," kata Asep saat dikonfirmasi Batamnews.co.id berada di Jakarta.

Terkait OTT apa yang menjadi landasan polisi untuk menangkap S, Asep menjelaskan hingga saat ini belum ada laporan dari siapa pun mengenai laporan pegawainya itu.

Asep menjelaskan, S merupakan pegawai lama di BUMD Tanjungpinang dan pengawas pasar Bintan Centre pada bagian pengelolaan jual beli meja dagang dan kios-kios di pasar tersebut.

S memiliki satu pegawai lapangan berinisial P, tak jarang urusan S bertautan hanya dengan P. Semisal penagihan sewa lapak dan kios.

BUMD menyewakan satu kios dengan harga Rp 5 juta dan untuk satu meja jualan pedagang senilai Rp 3 juta. Selama ini Asep mengatakan sudah ada informasi miring soal tarif dan penagihan terlarang, hanya saja belum ada bukti.

"Memang sering ada laporan, cuma kita tidak ada bukti dan sistem evaluasi data dan pemasukan keuangan di BUMD tersistem jadi semuanya transparan, tidak tahu di luar itu," kata Asep.

Hingga saat ini, S beserta beberapa pegawai BUMD Kota Tanjungpinang lainnya masih diperiksa di ruang Reskrim Polres Tanjungpinang. Kasus tersebut kemudian akan diserahkan ke Polda Kepri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews