Bank Menolak Surat Keterangan Pengganti e-KTP, Jadi Apa Solusinya?

Bank Menolak Surat Keterangan Pengganti e-KTP,  Jadi Apa Solusinya?

Ilustrasi. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri sudah mengirimkan surat ke Pemerintah Pusat untuk mencari solusi terhadap kekosongan blangko e-KTP di sejumlah daerah termasuk di Batam.

Kekosongan tersebut membuat pelayanan pembuatan nomor rekening di bank menjadi terhambat. Seluruh bank di Batam menolak surat keterangan yang dikeluarkan sebagai pengganti e-KTP secara fisik.

"Sudah kami surati, ini mungkin sudah termasuk kondisi darurat, maka dari OJK daerah sudah menyurati ke Jakarta," ujar Uzersyah, Kepala OJK Kepri, Kamis (16/2/2017).

Uzer menyampaikan belum dapat menanggapi keluhan dari masyarakat akibat gangguan pembuatan rekening baru.

"Belum bisa ya karena belum diberitahu juga solusi dari pusat, kita tidak tahu apa yang mau dilakukan sementara ini karena memang bank menolak surat keterangan dari Pemerintah Kota Batam," kata Uzer.

Uzer menyampaikan seharusnya harus ada solusi menunggu blangko e-KTP keluar. Ia sempat menanyakan siapa yang menandatangi Surat Keterangan pengganti e-KTP tersebut.

"Seharusnya ada solusi, cuma kalau Surat Keterangan pengganti e-KTP memang cukup meragukan bagi mereka (bank)," kata Uzer.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews