Dituduh Menunggak Angsuran Mobil, Oknum Perwira Polisi Dilaporkan ke Polresta Barelang

Dituduh Menunggak Angsuran Mobil, Oknum Perwira Polisi Dilaporkan ke Polresta Barelang

Kantor PT Summit Oto Finance. (Foto: Kontan)

BATAMNEWS.CO.ID. Batam - Oto Finance telah melaporkan seorang konsumennya ke Kepolisian Resort Kota (Polresta) Barelang. Tak tanggung-tanggung, sang terlapor itu adalah seorang perwira menengah polisi berpangkat ajun komisaris polisi.

"Saya laporkan atas penggelapan, karena dia membawa mobil yang tertunggak angsurannya, dan plat nomornya juga diganti," kata Imelda Fransiska, Legal Oto Finance, kepada batamnews.co.id, Jumat (17/2/2017).

Bernama lengkap PT Summit Oto Finance, perusanaan ini bergerak di bidang pembiayaan kendaraan bermotor. Banyak orang yang mengandalkan jasa perusahaan ini untuk membeli kenderaan bermotor dengan sistem angsuran, tentu dengan konsekuensi pengenaan bunga. 

Salah satu pengguna jasa perusahaan ini termasuk oknum polisi berinial SJ yang bertugas di Polres Bintan. Ia  mengajukan permohonan kredit untuk membeli satu unit Toyota Avanza. Setelah mengangsur selama 11 bulan, pembayaran angsuran SJ macet. "Sampai nunggak enam bulan," kata Imelda.

Itulah sebabnya, petugas Oto Finance berupaya menarik kembali mobil itu. Namun, Imelda menjelaskan, si oknum tersebut tidak mau mengembalikan mobil dan membawanya ke Bintan serta mengganti plat nomornya.

"Ia meminta surat fidusia. Katanya dia mau mobil disita sama pengadilan, tapi kita ada fidusia, dan bisa saja menarik mobil itu," kata Imelda lagi. Perjanjian fidusia adalah perjanjian uutang piutang kreditor kepada debitor yang melibatkan penjaminan. Untuk menjamin kepastian hukum bagi kreditor maka dibuat akta notaris dan didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Fidusia.

Kemudian, pihak Oto Finance menempuh jalur hukum. Mereka melaporkan SJ ke Polresta Barelang pada September 2016.  Selain itu, Imelda juga membuat laporan ke Propam Poda Kepri. "Hingga kini kami masih menunggu kelanjutan laporan itu," katanya.

Penyidik Polresta Barelang, Imelda melanjutkan, pernah menyarankan agar menyurati Polres Bintan. "Itu pun telah kami lakukan, tapi belum ada kejelasannya juga. Bagaimana pemimpin bisa seperti itu. Kita sudah surati, tapi belum ada kejelasan. Jangan karena perwira, kasus ini tidak diperhatikan," ujarnya.***

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews